Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Saksi dari BCA Benarkan Sudikerta Buka Rekening, Hakim Minta Eks Kepala BPN Badung Ini Dihadirkan

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan ata penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar dengan terdakwa

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
SERIUS - Mantan Wagub Bali, I Ketut Sudikerta, serius dengarkan keterangan saksi dari Bank BCA di Pengadilan Negeri, Denpasar, Selasa (5/11/2019). 

Malah nama Tri Nugraha disebut sebagai salah satu penerima aliran dana dari Sudikerta.

Hal ini diungkapkan saksi Direktur Utama PT Pecatu Bangun Gemilang, Gunawan Priambodo.

Saat bersaksi, Gunawan menyebut Tri Nugraha mendapat aliran dana Rp 5 miliar.

Selain itu, Direktur Utama, PT Marindo Investama, Henry Kaunang, saat bersaksi juga menyebut Tri Nugraha dalam pertemuan di salah satu hotel di Surabaya.

Saat itu, Tri Nugraha hadir bersama Sudikerta menemui bos PT Maspion, Alim Markus. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved