Lampu Taman Objek Wisata Penelokan Rusak, Disparbud dan BUGG Saling Lempar Tanggung Jawab
Belum lama diresmikan, sejumlah lampu taman di Objek Wisata Penelokan justru sudah rusak.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI-COM, BANGLI – Belum lama diresmikan, sejumlah lampu taman di Objek Wisata Penelokan justru sudah rusak.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan wisatawan mengingat objek wisata ini menjadi tempat favorit untuk swafoto.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar, Kamis (7/11/2019), sedikitnya terdapat tujuh lampu taman yang rusak.
Beberapa lampu ada mengalami pecah kaca dan ada yang tinggal tiangnya saja dengan kabel yang terbuka.
Berdasarkan data foto Objek Wisata Penelokan, kerusakan lampu taman ini telah diketahui sejak tanggal 4 September lalu.
Seorang warganet bernama Nengah Pustaka juga sempat membagikan video kondisi lampu di Penelokan melalui media sosial Facebook.
• Setelah Ditutup karena Kebakaran, Kawah Ijen Langsung Diserbu Wisatawan
• Penyanyi dengan Bayaran Termahal dan Anggota DPR, Kekayaan Krisdayanti Istri Raul Lemos Fantastis
Sejumlah pejabat terkait saat dikonfirmasi mengenai kewenangan perbaikan lampu taman ini seolah saling lempar tanggung jawab.
Kepala Bidang Bina Objek Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Bona mengatakan jika kewenangan terkait pemeliharaan objek wisata telah diserahkan Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark (BUGG).
Baik untuk rehab, maupun perbaikan terhadap kerusakan fasilitas. Terlebih masa pemeliharaan objek wisata itu juga sudah habis.
“Sudah setahunan serah terima. Jadi sudah di luar masa pemeliharaan. Sekarang kan kita serahkan ke badan pengelola biar dia yang merehab, termasuk kerusakan yang terjadi,” katanya.
• Outfit Menteri Millenial, Mas Mendikbud Nadiem Makarim Disorot, Tidak Seperti Pejabat Biasanya
• Ini Mekanisme Pembentukan Desa Baru dan Syarat Khusus untuk Wilayah Bali
Di sisi lain, Ketua Badan Pengelola Pariwisata BUGG, I Gede Wiwin Suyasa membenarkan jika secara pengelolaan memang diserahkan pada pihaknya. Kendati demikian, secara aset fasilitas tersebut milik pemda.
“Kalau kita mau mengganti aset pemda, itu harus seizin pemda dulu. Karena status Penelokan itu, anjungan pandang itu, statusnya aset pemda. Kami sangat ingin diberikan kebebasan memelihara, (maupun) mengganti bila perlu. (namun) Menurut pemda itu masih menjadi tanggungan dari developer yang ditunjuk oleh Pemda. Padahal kami yang setiap hari di sana,” ucapnya.
Wiwin mengatakan berdasarkan laporan bawahannya ada beberapa lampu yang mengalami kerusakan.
Kendati demikian, ia tidak bisa menyebutkan jumlah persis berapa lampu yang rusak.
“Saya nggak tahu persis, tapi nggak mungkin lah lebih dari seminggu kita biarkan,” katanya.