Hendak Ditahan, Buron Interpol Amerika Diduga Kabur, Imigrasi Mengaku Tak Tahu
Buron Interpol Amerika Serikat bernama Rabie Ayad Abderahman (30), diduga kabur dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali.“Kami tidak menangani yan
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie Ayad dengan alasan error in persona.
Hakim meyakini Rabie Ayad yang dimaksud dan menjadi buronan Interpol bukanlah yang dihadapkan di persidangan.
Hakim menilai nama Rabie Ayad dengan yang di paspor berbeda. Saat itu, hakim memerintahkan jaksa mengeluarkan Rabie Ayad yang sebelumnya ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Karena permohonan ditolak hakim pengadilan tingkat pertama, jaksa kemudian mengajukan banding.
Selanjutnya, pada 28 Oktober banding jaksa diterima PT Denpasar. Hakim PT Denpasar mengeluarkan surat penetapan penahanan Rabie Ayad.
Selama mengajukan banding ke PT Denpasar, Ayad dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai.
Namun sehari kemudian, saat jaksa hendak membawa Rabie Ayad dari Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, jaksa mendapat informasi imigrasi tidak mengizinkan.
Hingga akhirnya pada 1 November 2019 pukul 16.00 Wita, jaksa mendapat kabar jika Rabie Ayad telah lepas atau tidak ada di Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai.
Sebuah sumber menyebutkan, Rabie Ayad tidak kabur dari Rumah Detensi Imigrasi.
Tapi kabur dari vila yang disediakan oleh pihak imigrasi.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Didik kembali meminta awak media menanyakan ke imigrasi. "Silakan ditanyakan ke imigrasi," jawab Didik singkat.
• Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru November 2019 di Bawah Rp 3 Jutaan Beserta Spesifikasinya
• Buronan AS Kasus Skimming Rp 7 Triliun, Kabur Saat Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan
Menariknya, saat dikonfirmasi, Kepala Rudenim Denpasar Saroha Manullang justru mengaku tidak ada menangani kasus kaburnya Rabie Ayad tersebut.
Ia pun mengaku kaget saat mendengar kasus ini.
“Kami tidak menangani yang bersangkutan, menerima saja belum, gimana mau kabur," tegasnya, kemarin.
Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Misnal Ariyanto, dikonfirmasi melalui telepon juga mengaku tidak mengetahui akan kasus tersebut.
“Saya masih telusuri infonya mohon sabar ya,” jawab Misnal singkat. (*)