Anak Mantan Gubernur Bali Hanya Berkomentar Begini Setelah Diperiksa Polisi

Sandoz datang mengenakan kemeja berwarna kotak-kotak sambil menggendong tas dan jaket di tangan.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/Firizki Irwan
Putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika Putu Pasek Sandoz Prawirotama diperiksa penyidik Subdit Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (12/11/2019) siang. 

Anak Mantan Gubernur Bali Hanya Berkomentar Begini Setelah Diperiksa Polisi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz Prawirotama diperiksa pihak penyidik Subdit Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (12/11/2019) siang.

Sandoz datang mengenakan kemeja berwarna kotak-kotak sambil menggendong tas dan jaket di tangan.

Berjalan tertunduk dan enggan berkomentar banyak kepada awak media.

"Maaf ya maaf, lain kali aja," ujar Sandoz.

Putu Pasek Sandoz Prawirotama sebelumnya diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali.

Diminta hadir ke Polda Bali untuk mengklarifikasi kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara dalam rencana perluasan Pelabuhan Benoa.

Diketahui, Sandoz menjalani pemeriksaan tak kurang dari 5 jam lamanya, dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.

BACA JUGA: BREAKING NEWS Anak Mantan Gubernur Bali Dipanggil Oleh Reskrimsus Polda Bali Siang Ini

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto membenarkan hal itu, namun saat ini menurutnya Sandos kembali diminta klarifikasi.

"Iya diklarifikasi dari penyidik Subdit. Terkait klarifikasi ada apa tidaknya aliran keuangan yang dia pakai untuk membayar pihak-pihak perizinan," ujarnya.

Sementara itu ditanya mengenai pemanggilan orang lain selain Sandos, AKBP Bambang Tertianto mengatakan  ada banyak pihak yang dipanggil, namun ia enggan menyebutkan siapa saja yang dimaksud.

"Banyak yang diperiksa. Tidak Sandos saja," lanjut mantan Kapolres Klungkung tersebut.

 Saat ditanya mengenai pemanggilan Sandos di lain waktu kedepannya, ia hanya menjawab 'mungkin' sambil melengkapi berkas-berkas yang sudah masuk ke pihaknya.

"Ya kalau kita bicara perkara, mungkin akan dipanggil lagi. Sekarang kan belum sampai pada penyelidikan," tambahnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved