Kasus Penganiayaan Hewan di Bali
BREAKING NEWS! Anjing Si Putih Mati Dianiaya INM Secara Sadis di Pasar Medahan, Pemilik Lapor Polisi
Seorang pedagang di Pasar Medahan, Blahbatuh, INM (65), kini harus berurusan dengan polisi.

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Seorang pedagang di Pasar Medahan, Blahbatuh, INM (65), kini harus berurusan dengan polisi.
Pria asal Medahan tersebut, dilaporkan karena menganiaya seekor anjing peliharaan milik, Ni Ketut Kesni (54) asal Banjar Maspait, Desa Keramas, Blahbatuh yang juga sama-sama berjualan di Pasar Medahan.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali di Mapolsek Blahbatuh, Kamis (14/11//2019), kasus tersebut terjadi Rabu (13/11/2019) pukul 06.00 Wita.
Korban tewas adalah Si Putuh, seekor anjing betina, usia tiga bulan.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP), serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, selembar kardus berisi noda darah serta satu batang besi sepanjang kurang lebih 65 centimeter (cm).
Tak hanya itu, pihak kepolisian sektor Blahbatuh juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap korban ke dokter hewan.
Pihak dokter menyatakan, korban mengalami bengkak pada mata kiri, rahang dan taring kiri patah, serta hidung mengeluarkan darah.
Selain itu, korban juga mengalami pendarahan di perut karena terjadi robek pada hati.
Pihak dokter menyimpulkan, kematian anjing tersebut disebabkan cedera berat di kepala dan benturan di tanah.
Karangan Bunga 'Justice For Si Putih', Pesan Dukungan untuk Polsek Blahbatuh Gianyar |
![]() |
---|
'Si Putih' Dianiaya Hingga Mati di Gianyar, Kapolsek Blahbatuh Tetap Lanjutkan Proses Hukum |
![]() |
---|
Kesni Cabut Laporan Seusai Anjing Peliharaannya “Si Putih” Mati Dibunuh, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BAD Sayangkan Pemilik Anjing Si Putih Cabut Laporan,Tunggu Sikap Kapolsek Sebelum Buat Laporan Ulang |
![]() |
---|
Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Pemilik Anjing Si Putih yang Dianiaya Secara Sadis Cabut Laporan |
![]() |
---|