Gunakan Modus Menyewa, 3 Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan
Kasus penggelapan mobil kembali terjadi dan kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus penggelapan mobil kembali terjadi dan kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.
“Tiga terduga pelaku penggelapan mobil kita telah berhasil amankan. Mereka diamankan di Surabaya akhir bulan Oktober kemarin,” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Kamis (14/11/2019).
Tiga pelaku yakni Janfrisa Sembiring (30) asal Medan, Sahdan Guntur Harahap (34) dan Gerry Tobing (32).
AKP Teukur Ricki menambahkan korban Tarsudi (36) pada 9 Okt 2019 sekira pukul 17.00 Wita korban sekaligus pelapor mendapat orderan sewa mobil lewat online selama 3 hari.
Orderan diminta diantar ke lokasi yang diminta terduga pelaku yakni di depan lobby Hotel Watermark Kedonganan Kuta Badung.
• Pasien dan Pengunjung Sempat Panik, Korsleting Listrik di Puskesmas I Dentim
• Tak Sekadar Hitungan Empat Kemenangan, Teco Minta Pemain Fokus
Harga yang disepakati untuk sewa yakni Rp 2.850.000 selama 3 hari, lalu sekitar pukul 21.00 Wita, ia bersama saksi Firmansyah mengantar mobil ke loby hotel.
“Setelah jatuh tempo yaitu tanggal 12 Oktober 2019 pukul 21.00 Wita, terlapor tidak bisa dihubungi dan HP tidak aktif dan sampai saat ini mobil tidak dikembalikan. Dugaan melakukan penggelapan mobil,” paparnya.
Adapun mobil yang disewa adalah satu unit mobil Toyota Fortuner VRS hitam metalik tahun 2018 dengan No Pol DK 1069 EI.
Dengan nomor rangka MHFGB8TS5J0885512, nomor mesin 2GDC455836, dan atas kejadian tersebut korban Tarsudi mengalami kerugian sebesar Rp 430 juta.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta.
• Pernikahannya Sempat Viral dan Heboh, Kini Nur Khamid & Istrinya Polly Alexandria Makin Romantis
• Mirip Kepribadian Manusia, Depresi Manusia Bisa Diobati dengan Belajar dari Tikus
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, berdasarkan Laporan tersebut tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian langsung menuju ke lokasi mencari saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP berdasarkan hasil rekaman CCTV diduga pelaku sebanyak 3 orang laki-laki.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku.
“Akhirnya pada hari Minggu tgl 27 Oktober 2019 team Opsnal bergabung dengan korban berhasil mengamankan diduga pelaku di Surabaya. Masing-masing ketiga pelaku ini memiliki tugas dan peran berbeda,” imbuh Iptu Putu Ika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/3-terduga-pelaku-penggelapan-mobil-dengan-modus-menyewa.jpg)