Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Gunakan Modus Menyewa, 3 Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan

Kasus penggelapan mobil kembali terjadi dan kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.

Tayang:
Reskrim Polsek Kuta
3 terduga pelaku penggelapan mobil dengan modus menyewa 

Janfrisa Sembiring berperan sebagai pembuat berkas sewa mobil, sebagai komunikasi dengan pihak rental, pembuat identitas palsu dan koordinasi dengan towing untuk pengangkutan mobil.

Pelaku kedua Sahdan Guntur Harahap berperan sebagai komunikasi dengan pihak rental, penerima mobil dan transaksi mobil dan penyalur mobil.

PD Pasar Badung Belum Bisa Memungut Sewa Los dan Kios Meski Hibah Sudah Turun

Bulutangkis dan Sepak Takraw Tak Lolos, Bali Bali Hanya Ikuti 11 Cabor di Popnas ke-XV di Jakarta

Sementara pelaku ketiga Gerry Tobing pelaku berperan sebagai tukang pembuka dan pelepas GPS Mobil. 

Dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu pasang plat mobil DK 1069 EI (sudah dicat hitam), satu lembar surat perjanjian sewa, satu unit alat laminating, satu buah printer dan satu buah mesin cutting.

 
Tetapi barang bukti satu unit mobil masih dilakukan pengembangan lebih lanjut karena mobil masih dalam pencarian dan lidik lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved