Gunakan Modus Menyewa, 3 Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan
Kasus penggelapan mobil kembali terjadi dan kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Janfrisa Sembiring berperan sebagai pembuat berkas sewa mobil, sebagai komunikasi dengan pihak rental, pembuat identitas palsu dan koordinasi dengan towing untuk pengangkutan mobil.
Pelaku kedua Sahdan Guntur Harahap berperan sebagai komunikasi dengan pihak rental, penerima mobil dan transaksi mobil dan penyalur mobil.
• PD Pasar Badung Belum Bisa Memungut Sewa Los dan Kios Meski Hibah Sudah Turun
• Bulutangkis dan Sepak Takraw Tak Lolos, Bali Bali Hanya Ikuti 11 Cabor di Popnas ke-XV di Jakarta
Sementara pelaku ketiga Gerry Tobing pelaku berperan sebagai tukang pembuka dan pelepas GPS Mobil.
Dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu pasang plat mobil DK 1069 EI (sudah dicat hitam), satu lembar surat perjanjian sewa, satu unit alat laminating, satu buah printer dan satu buah mesin cutting.
Tetapi barang bukti satu unit mobil masih dilakukan pengembangan lebih lanjut karena mobil masih dalam pencarian dan lidik lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/3-terduga-pelaku-penggelapan-mobil-dengan-modus-menyewa.jpg)