Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2019, Simak Tips dari BKN Ini

BKN mengimbau kepada pelamar CPNS 2019 untuk memperhatikan beberapa hal saat daftarn CPNS 2019 ini

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2019, Simak Tips dari BKN Ini 

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2019, Simak Tips dari BKN Ini

TRIBUN-BALI.COM - Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2019, Simak Tips dari BKN Ini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengunggah informasi mengenai sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sejak Senin (11/11/2019).

Informasi tersebut diunggah melalui situs sscn.bkn.go.id/buku_pendaftaran_sscn_2019.

Dalam buku panduan itu, berisi sejumlah informasi terkait tata cara pembuatan akun SSCN hingga petunjuk mengunggah dokumen-dokumen yang nantinya masuk dalam Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pasfoto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Meski begitu, pihak BKN mengimbau kepada pelamar CPNS 2019 untuk tidak menggunakan calo saat melakukan pendaftaran.

"Sebaiknya data diri tidak diberikan kepada orang lain. Banyak kejadian orang daftar, tapi NIK sudah dipakai orang lain. Akibatnya dia tidak bisa daftar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Menhub Apresiasi Rencana Pengembangan Benoa Baru Hasil Arahan Gubernur Bali

Pembangunan Taman Bung Karno di Desa Penarungan Badung Dikabarkan Batal

Selain itu, Paryono menyampaikan bahwa kasus serupa juga terjadi saat proses registrasi swafoto, ada pihak lain yang memegang KTP dan KIA untuk pendaftaran CPNS 2019.

Hal tersebut tentu merugikan pihak yang memiliki identitas asli tersebut.

Alhasil, korban tidak dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2019.

"Kalau orang lain yang daftar, nanti fotonya jadi orang lain," ujar Paryono.

Tak hanya itu, imbauan mengenai larangan penggunaan calo pendaftaran CPNS juga diunggah oleh akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid pada Rabu (13/11/2019).

"Tips lancar melakukan pendaftaran pada sscn.bkn.go.id. Lakukan pendaftaran secara mandiri/JANGAN GUNAKAN CALO PENDAFTARAN agar terhindar dari data crash dan melindungi data pribadi. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada alur pendaftaran," tulis admin @BKNgoid dalam unggahan.

Daftar melalui PC/Laptop

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved