4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020 yang Wajib Diketahui
Terkait sistem PMB tahun 2020/2021, ada tiga hal baru atau perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi sebagai lembaga penyelenggara
4. Bidikmisi menjadi KIP-K
"Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak hanya perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar.
Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afinnasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KJP-K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman sebagai berikut, http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan http://adik.kemdikbud.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajib Tahu, Ini 4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020"