Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Gempa Buleleng

Sebar Hoax Tsunami di Buleleng, Ini Kata SC Kenapa Video Itu Dibuat

Tindakannya ini kemudian memicu kepanikan warga, sehingga membuat banyak masyarakat yang lari ke daerah dataran yang lebih tinggi.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali
Ilustrasi HOAX 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - SC (41), kini harus berurusan dengan polisi.

Ini lantaran ulahnya yang telah menyebarkan kabar bohong alias hoax terkait adanya tsunami di daerah Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.

Tindakannya ini kemudian memicu kepanikan warga, sehingga membuat banyak masyarakat yang lari ke daerah dataran yang lebih tinggi.

Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder, dikonfirmasi Jumat (15/11/2019) mengatakan, SC diamankan oleh pihaknya pada Kamis malam.

Puluhan Rumah dan Pura Terdampak Gempa Buleleng, Termasuk Gubuk Wayan Winasa Roboh

Adnyani Teriak: ‘Tolong’, Bayinya yang Berusia 12 Hari Nyaris Tertimpa Reruntuhan Tembok

Diketahui, SC yang merupakan warga asal Denpasar ini adalah salah satu pimpinan bank di daerah Seririt.

SC terbukti sempat memposting video berdurasi 23 menit di sosial media, yang mengatakan bila air laut di Pantai Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, surut.

Dalam video itu SC juga menyebutkan bila ia sedang dalam perjalanan menuju ke dataran tinggi untuk menyelamatkan diri.

Video itu kemudian viral, hingga membuat sejumlah warga di Desa Pengastulan ikut berbondong-bondong menuju ke dataran yang lebih tinggi.

"Video itu membuat masyarakat menjadi panik. Sehingga orang tersebut (SC) langsung kami amankan untuk dimintai keterangan terkait video yang sudah dia buat itu," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SC mengaku sejatinya ia juga tidak tahu persis apakah air laut di Desa Pengastulan itu benar-benar surut atau tidak.

Ia mengaku hanya terpancing isu, lalu memutuskan untuk membuat video sebagai bentuk pemberian informasi kepada rekan dan keluarganya.

Kompol Uder pun menyebutkan jika SC tidak dilakukan penahanan.

Ia hanya dikenakan sanksi wajib lapor dan berjanji tidak akam mengulangi perbuatannya.

"Motifnya agar keluarga dan rekan-rekannya tahu bahwa akan ada tsunami. Tapi sebenarnya dia juga tidak tahu keadaan air laut yang sebenarnya," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved