Liputan Khusus
99 Persen Toko Modern Sudah Tanpa Kresek, Penerapan Masih Terkendala di Pasar Tradisional
Sambil memegang daging ayam mentah, Nyoman Arini memotong bagian-bagian daging itu dengan pisau.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Namun, ada juga pedagang yang sudah tidak menyediakan tas kresek. Mereka cuma menyediakan tas kain.
“Kalau saya sih sudah tas kain. Memang agak ribet jadinya sekarang. Karena kalau pembeli tidak membawa tas belanja kan otomatis mereka harus membeli.
Jadi di sini masalahnya, ada yang mau beli, ada yang tidak. Kalau mereka ngotot, mereka pindah ke pedagang lain. Di sana ribetnya,” kata seorang pedagang buah di Pasar Badung itu kepada Tribun Bali.
Belum Mulus
Seperti diketahui, tahun 2018 Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengeluarkan Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pun begitu dengan Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra juga telah mengeluarkan Perwali No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik.
Program yang sudah hampir setahun berjalan itu hingga kini baru berhasil mengurangi penggunaan kresek di toko modern, dan minimarket.
Sedangkan, di luar keduanya, kebijakan itu relatif belum mulus diterapkan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar telah mendata sejumlah toko modern, minimarket, sejumlah toko, usaha, dan pasar tradisional sebagai sampel untuk menentukan tolak ukur keberhasilan program tersebut.
Dari data yang tercatat, ada 95 toko modern dan pusat perbelanjaan, 929 pasar tradisional, serta 198 usaha dan perdagangan yang telah disurvei tim DLHK Denpasar lima bulan pasca penerapan perwali pengurangan sampah plastik di Denpasar.
Adapun hasilnya, yaitu untuk toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar, jumlah volume sampah plastik yang dihasilkan sebelum penerapan perwali sebanyak rata-rata 1.086.114 lembar per bulan.
Dan setelah penerapan perwali, hampir 99 persen toko modern, dan pusat perbelanjaan di Denpasar sudah tidak lagi menggunakan kresek.
Pada Januari 2019 misalnya, jumlah kresek yang dikeluarkan dari toko modern dan pusat perbelanjaan di Denpasar sebanyak 9.255 lembar, atau terjadi penurunan 91 persen.
Menurut hasil pendataan selama bulan Februari-April 2019, jumlah tas kresek yang keluar dari toko modern, dan pusat perbelanjaan di Denpasar sebanyak 4.350 lembar kresek atau sudah menurun 99 persen dari sebelum penerapan perwali.
Sementara itu, menurut data DLHK Denpasar, telah terjadi penurunan penggunaan kresek di pasar tradisional di Denpasar sebanyak 54 persen.