Ngaku Pungut Kartu Kredit di Jalanan, Roughaya Belanja Sampai Ratusan Juta, Ternyata Begini Akhirnya
Informasi dari Bank ada transaksi besar melalui Credit Card sebanyak 13 kali transaksi dengan total 22.765,42 Poundsterling
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
Selanjutnya team melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan pelaku. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 31 Oktober 2019 lalu di hotel tempat pelaku menginap.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan 13 transaksi selama satu minggu di MBG menggunakan kartu kredit korban. Pelaku mengakui baru satu kali melakukan pencurian dan mengakui dapat Credit Card di pinggir jalan namun lupa jalannya,” kata Iptu Putu Ika.
Dari tangan Roughaya diamankan barang bukti seperangkat emas (kalung, anting dan subeng cincin), struk belanja di Athena Jewelerry, struk pembelian sepatu NIKE, satu pasang sepatu NIKE, satu lembar Driving Licence England.
Sementara seorang diduga WNI pelaku tidak ikut diamankan karena hanya menemani pelaku sehingga ia menjadi saksi yang melihat pelaku berbelanja menggunakan kartu kredit korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.(*)