Liputan Khusus
Hasil Penelitian Sampah Plastik di Bali, 33 Ton Terbuang ke Aliran Sungai
Meski pemerintah telah sering mensosialisasikan larangan pembuangan sampah ke sungai, namun realitanya masih banyak sampah-sampah plastik
Tayang:
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pemulung memungut sampah plastik di Pantai Kedonganan, Badung, Sabtu (26/1). Sampah musiman ini memberi keuntungan bagi pemulung yang bisa mengumpulkan sampah plastik 70 kilo per hari
Itu sebabnya, tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bali bakal memaksa masyarakat agar mengelola sampah dari rumah masing-masing.
Dalam waktu dekat, Gubernur Bali, I Wayan Koster, bakal mengeluarkan lagi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Jadi kami paksa masyarakat. Maksudnya paksa dengan cara mewajibkan mereka mengelola sampah dari rumahnya. Besok (hari ini) atau dalam waktu dekat akan di-launching Pergubnya,” jelas Teja.
Nantinya, seluruh masyarakat Bali bakal diminta untuk mulai belajar mengelola sampah dari rumah masing-masing.
Masing-masing banjar dan desa di Bali bakal dibentuk tim pengawas program tersebut sehingga diharapkan jumlah sampah yang mucul bisa tertangani dengan baik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sampah-plastik-di-pantai-kedonganan.jpg)