Pendapatan RSUD Buleleng Turun Rp 60 M, Dampak Kebijakan Rujukan Berjenjang BPJS

Pendapatan RSUD Buleleng turun hingga sebesar Rp 60 miliar tahun ini. Penurunan ini imbas dari kebijakan pusat terkait sistem rujukan berjenjang BPJS

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/ Ratu Ayu Astri Desiani
Suasana di depan RSUD Buleleng, Senin (18/11/2019). 

"Nama dan alamat pasien-pasien itu kami masih punya. Ini jadi masalah sendiri. Sampai sekarang belun dibayar. Harusnya ini bisa dicover oleh program UHC. Kalau bisa dicover kami bisa segera mengklaim," terangnya.

Dengan menurunnya jumlah pendapatan ini, Wiartana mengaku terpaksa memohon permakluman kepada pihak rekanan, khususnya di bagian obat untuk dapat menunda pembayaran hingga Januari 2020 mendatang.

Batal Beli CT Scan

Kondisi ini pun kata Wiartana sudah dapat dimaklumi oleh pihak rekanan yang sudah bekerjasama dengan RSUD Buleleng.

Namun terkait pengadaan alat-alat medis yang sudah dirancang akan dibeli dari jauh-jauh hari, terpaksa ditunda untuk sementara waktu. Seperti alat CT-Scan, yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran Rupiah.

"Penurunan pendapatan ini diikuti dengan penurunan belanja. Karena jumlah pasien menurun, maka jumlah belanja obat juga menurun. Termasuk makan minum pasien dan sampah medis juga turun. Akhirnya mutu tetap bisa dipertahankan. Seperti upah tenaga kontrak, jasa pelayanan, listrik, air dan pendidikan pelatihan tetap bisa kami bayar," tutupnya.

Sistem rujukan berjenjang ini berlaku bagi pasien yang ingin menjalani rawat jalan seperti poli klinik.

Pasien harus mendatangi Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 terlebih dahalu.

Jika tidak mampu tertangani, maka pasien tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit tipe B atau A.

Melainkan harus ke rumah sakit tipe terendah yakni D atau C terlebih dahulu sesuai kebutuhan dan ketersediaan fasilitas pelayanan.

Rumah sakit tipe B atau A akan menjadi pilihan terkahir jika penanganan benar-benar tidak dapat dilakukan di rumah sakit tipe D dan C.

Di Buleleng, rumah sakit yang masuk dalam  tipe D adalah RS Tingkat IV Singaraja Wirasatya, RS Santi Graha Seririt, RS KDH BROS Singaraja, dan Klinik Dharmananta di Desa Kayu Putih.

Sementara rumah sakit tipe C  adalah RS Parama Sidhi dan RS Kertha Usada. Sedangkan rumah sakit tipe B adalah RSUD Buleleng. (*)

Kubu Lawan Kehilangan 5 Pemain Inti, Lini Serang Bali United Komplet Jelang Tandang ke Makassar

Lawan Trauma, Agus Nova Mulai Latihan Setelah Setahun Absen

Dana Dari Pusat Belum Cair

Kepala BPJS Kesehatan Buleleng, Elly Widiani tidak menampik terkait adanya tunggakan di RSUD Buleleng itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved