Berita Buleleng

Soroti Soal Restrukturisasi OPD di Pemkab Buleleng Bali, Dewan Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menilai restrukturisasi OPD tentu ada sisi positif maupun negatifnya. 

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
RAPAT PARIPURNA - Suasana rapat paripurna pembahasan restrukturisasi OPD. Pihak dewan meminta dalam pelaksanaan restrukturisasi tidak ada aparatur yang terzalimi, Senin (13/10). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng mendapat perhatian dari DPRD Buleleng

Pihak dewan meminta agar restrukturisasi ini dilakukan secara bijak, sehingga tidak ada aparatur yang terzalimi. 

Pembahasan mengenai restrukturisasi ini berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, terhadap ranperda tentang perubahan kelima atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Buleleng, Senin 13 Oktober 2025. 

Baca juga: DEWAN Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi, Soroti Soal Restrukturisasi OPD di Pemkab Buleleng

Kepada awak media, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menilai restrukturisasi OPD tentu ada sisi positif maupun negatifnya. 

Walau demikian, restrukturisasi ini sudah melalui kajian. 

Sehingga penggabungan OPD menjadi lebih efektif dan efisien. 

"Restrukturisasi ini salah satu tujuannya juga untuk efisiensi. Karena dengan OPD yang gemuk, bisa juga dampaknya pada pemborosan anggaran," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap seluruh aparatur. 

Sehingga tidak ada yang terzalimi, alias kehilangan jabatan akibat perubahan struktur. 

"Pengisian jabatan sepenuhnya menjadi ranah eksekutif. Eselon yang tergabung sudah disiapkan tempatnya. Aturannya jelas, tidak ada penonjoban. Semuanya sudah diatur oleh BKPSDM," tegas Arya.

Ia menambahkan, dalam pelantikan pertama nanti skema rotasi dan promosi harus disiapkan dengan baik. 

Sehingga posisi yang ditempati nantinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

"Mungkin ada pergeseran atau switch, itu hal biasa. Yang penting, pejabat yang sebelumnya bekerja di OPD lama, dapat langsung menyesuaikan diri di posisi barunya tanpa harus belajar dari awal," kata dia. 

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan lebih dulu akan dilakukan mutasi, kemudian dilanjutkan dengan restrukturisasi. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved