Berita Buleleng
Dewan Buleleng Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi Terkait Restrukturisasi OPD di Pemkab
Pembahasan mengenai restrukturisasi ini berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng mendapat perhatian dari DPRD Buleleng.
Pihak dewan meminta agar restrukturisasi ini dilakukan secara bijak, sehingga tidak ada aparatur yang terzalimi.
Pembahasan mengenai restrukturisasi ini berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, terhadap ranperda tentang perubahan kelima atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Baca juga: Soal Restrukturisasi, Dewan Buleleng Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Buleleng, Senin (13/10).
Kepada awak media, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menilai restrukturisasi OPD tentu ada sisi positif maupun negatifnya.
Walau demikian, restrukturisasi ini sudah melalui kajian. Sehingga penggabungan OPD menjadi lebih efektif dan efisien.
"Restrukturisasi ini salah satu tujuannya juga untuk efisiensi. Karena dengan OPD yang gemuk, bisa juga dampaknya pada pemborosan anggaran," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap seluruh aparatur. Sehingga tidak ada yang terzalimi, alias kehilangan jabatan akibat perubahan struktur.
"Pengisian jabatan sepenuhnya menjadi ranah eksekutif. Eselon yang tergabung sudah disiapkan tempatnya.
Aturannya jelas, tidak ada penonjoban. Semuanya sudah diatur oleh BKPSDM," tegas Arya.
Ia menambahkan, dalam pelantikan pertama nanti skema rotasi dan promosi harus disiapkan dengan baik.
Baca juga: TKD Minus 25 Miliar, Bupati Buleleng Bali Tegaskan Tidak Ada Pengaruh, Sutjidra: Program Tetap Jalan
Sehingga posisi yang ditempati nantinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
"Mungkin ada pergeseran atau switch, itu hal biasa. Yang penting, pejabat yang sebelumnya bekerja di OPD lama, dapat langsung menyesuaikan diri di posisi barunya tanpa harus belajar dari awal," kata dia.
Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan lebih dulu akan dilakukan mutasi, kemudian dilanjutkan dengan restrukturisasi.
Sebab pelaksanaan restrukturisasi masih menunggu penetapan Perda.
| Sah! DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi, Ketua DPRD: UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan |
|
|---|
| Ekowisata Hutan Desa di Pejarakan Tuai Pro-Kontra, DPRD Buleleng Dorong Toleransi dan Solusi Bersama |
|
|---|
| DEWAN Minta Dinsos Buat Layanan Pengaduan, Tak Ingin Kasus Kekerasan LKSA Terulang |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak |
|
|---|
| Pedagang di Singaraja Pilih Untung Tipis, Daripada Pelanggan Kabur, Kenaikan Harga Dampak Perang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/RAPAT-PARIPURNA-Suasana-rapat-paripurna-pembahasan-restrukturisasi-OPD.jpg)