Berita Buleleng

Soal Restrukturisasi, Dewan Buleleng Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi

Rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
RAPAT PARIPURNA - Suasana rapat paripurna pembahasan restrukturisasi OPD. Pihak dewan meminta dalam pelaksanaan restrukturisasi tidak ada aparatur yang terzalimi. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng mendapat perhatian dari DPRD Buleleng.

Pihak dewan meminta agar restrukturisasi ini dilakukan secara bijak, sehingga tidak ada aparatur yang terzalimi. 

Pembahasan mengenai restrukturisasi ini berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, terhadap ranperda tentang perubahan kelima atas Perda No 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca juga: Ratusan Kelompok Tani di Buleleng Disasar Bantuan Alsintan dari DPR RI 

Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Buleleng, Senin (13/10/2025). 

Kepada awak media, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menilai restrukturisasi OPD tentu ada sisi positif maupun negatifnya.

Walau demikian, restrukturisasi ini sudah melalui kajian.

Sehingga penggabungan OPD menjadi lebih efektif dan efisien. 

Baca juga: Ratusan Kelompok Tani di Buleleng Disasar Bantuan Alsintan dari DPR RI 

"Restrukturisasi ini salah satu tujuannya juga untuk efisiensi. Karena dengan OPD yang gemuk, bisa juga dampaknya pada pemborosan anggaran," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap seluruh aparatur. Sehingga tidak ada yang terzalimi, alias kehilangan jabatan akibat perubahan struktur.

"Pengisian jabatan sepenuhnya menjadi ranah eksekutif. Eselon yang tergabung sudah disiapkan tempatnya. Aturannya jelas, tidak ada penonjoban. Semuanya sudah diatur oleh BKPSDM," tegas Arya.

Baca juga: Motor Oleng Hingga Tabrak Trotoar di Buleleng, Komang Sutiarta Tewas Terlindas Truk Tangki

Ia menambahkan, dalam pelantikan pertama nanti skema rotasi dan promosi harus disiapkan dengan baik.

Sehingga posisi yang ditempati nantinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

"Mungkin ada pergeseran atau switch, itu hal biasa. Yang penting, pejabat yang sebelumnya bekerja di OPD lama, dapat langsung menyesuaikan diri di posisi barunya tanpa harus belajar dari awal," kata dia. 

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan lebih dulu akan dilakukan mutasi, kemudian dilanjutkan dengan restrukturisasi.

Sebab pelaksanaan restrukturisasi masih menunggu penetapan Perda. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved