Berita Buleleng
Soal Restrukturisasi, Dewan Buleleng Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi
Rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Untuk mutasi, persetujuan teknis (Pertek)-nya sudah keluar. Tinggal menunggu dewasa ayu (hari baik)," ucapnya.
Lebih lanjut mengenai restrukturisasi OPD, Sutjidra memastikan tidak ada kepala Dinas, maupun pejabat yang terzalimi.
Sebab semuanya telah dipertimbangkan secara matang.
"Tidak akan ada yang terzalimi. Eselon II masih tetap, karena dalam pelaksanaan mutasi tidak ada demosi. Justru adanya promosi dan rotasi."
"Pun semuanya terakomodir dengan baik sesuai sistem meritokrasi dan sistem manajemen talenta," katanya.
Lebih lanjut mengenai restrukturisasi, Sutjidra mengatakan ada berupa penggabungan adapula berupa pemekaran.
Penggabungan OPD misalnya Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian. Dinas Pekerjaan Umum disatukan dengan Tata Ruang.
Selain itu, Dinas P2KBP3A akan dipecah sebagian kewenangannya dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta ke Dinas Sosial.
Sementara itu, BPKPD akan dikembangkan menjadi dua lembaga, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Badan Penerimaan Pendapatan Daerah.
"Dengan perampingan dan pemekaran ini, kami berharap gerak OPD ke depan lebih efektif, efisien, dan gesit. Struktur barunya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan daerah," tandas Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini. (*)
Berita lainnya di Perkelahian di Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.