Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Buleleng

Sepeda Motor Saudagar Telur di Tajun Buleleng Dicuri Pegawai Sendiri

Seorang saudagar telur asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng mengalami nasib apes.

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Dikembalikan - Yusawan (baju hitam) saat menerima kunci sepeda motor dari Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. Sepeda motor Yusawan dicuri oleh pegawainya saat ditinggal mengantar telur. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang saudagar telur asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng mengalami nasib apes.

Sebab sepeda motornya dicuri oleh seseorang yang tidak lain adalah pegawainya sendiri. 

Peristiwa ini berawal pada Rabu (27/6/2026). Saat itu sekitar pukul 15.00 Wita, korban bernama Kadek Yusawan mendatangi rumah orang tuanya yang berlokasi di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun untuk mengambil telur yang akan dijual.

Ia mengendarai sepeda motor jenis Honda stylo warna hitam DK 4173 UBU. 

Baca juga: Air Tag Jadi Petunjuk Maraknya Pencurian Helm di Denpasar, Polisi Kantongi Identitas Penadah

Setibanya di rumah orang tuanya sekitar pukul 18.00 Wita, Yusawan bersama karyawannya berinisial FWS segera mempersiapkan dan memuat telur ke dalam mobil pikap untuk didistribusikan. 

Hingga berselang satu jam kemudian, Yusawan berangkat menuju Singaraja untuk mengantarkan telur.

Sedangkan sepeda motornya ditinggalkan di garasi rumah orang tuanya dengan kunci masih tersimpan di kantong depan motor.

Keesokan harinya, Kamis (28/5/2026), Yusawan mendapat kabar dari orang tuanya bahwa sepeda motor tersebut telah hilang.

Baca juga: Terlilit Pinjol, Oknum Brimob Polda Bali Nekat Lakukan Pencurian di Sukawati, Divonis 1 Tahun

Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangga dan mendapati motornya dibawa oleh FWS tanpa izin.

Peristiwa ini mengakibatkan Yusawan mengalami kerugian senilai Rp32 juta. Kasus inipun dilaporkan ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant, mengatakan berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi FWS sebagai terduga pelaku.

Setelah melakukan penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa FWS berada di wilayah Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.15 Wita," ujarnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Minggu (14/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, FWS mengakui telah mengambil sepeda motor milik bosnya tanpa izin.

Ia memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi dan mengetahui kunci motor berada di dasbor kendaraan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
VS
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved