Berita Buleleng
Soroti Soal Restrukturisasi OPD di Pemkab Buleleng Bali, Dewan Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menilai restrukturisasi OPD tentu ada sisi positif maupun negatifnya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sebab pelaksanaan restrukturisasi masih menunggu penetapan Perda.
"Untuk mutasi, persetujuan teknis (Pertek)-nya sudah keluar. Tinggal menunggu dewasa ayu (hari baik)," ucapnya.
Lebih lanjut mengenai restrukturisasi OPD, Sutjidra memastikan tidak ada kepala dinas, maupun pejabat yang terzalimi. Sebab semuanya telah dipertimbangkan secara matang.
"Tidak akan ada yang terzalimi. Eselon II masih tetap, karena dalam pelaksanaan mutasi tidak ada demosi. Justru adanya promosi dan rotasi. Pun semuanya terakomodir dengan baik sesuai sistem meritokrasi dan sistem manajemen talenta," katanya. (mer)
Ada yang penggabungan dan pemekaran
Lebih lanjut mengenai restrukturisasi, Bupati I Nyoman Sutjidra mengatakan ada berupa penggabungan adapula berupa pemekaran.
Penggabungan OPD misalnya Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian. Dinas Pekerjaan Umum disatukan dengan Tata Ruang.
Selain itu, Dinas P2KBP3A akan dipecah sebagian kewenangannya dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta ke Dinas Sosial.
Sementara itu, BPKPD akan dikembangkan menjadi dua lembaga, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Badan Penerimaan Pendapatan Daerah.
"Dengan perampingan dan pemekaran ini, kami berharap gerak OPD ke depan lebih efektif, efisien, dan gesit. Struktur barunya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan daerah," tandas Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.