Berita Buleleng
Dewan Bahas Kisruh Surat Kaleng di Perumda Pasar Argha Nayottama Bali, Dinilai Gagal
pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan menyeluruh, tidak hanya Perumda Pasar, namun seluruh Perumda.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kisruh di internal Perumda Pasar Argha Nayottama ditindaklanjuti DPRD Buleleng.
Pihak dewan meminta keterangan dari jajaran direksi, untuk memperjelas persoalan yang terjadi.
Untuk diketahui, masalah di internal Perumda Pasar Argha Nayottama disampaikan melalui surat kaleng pada akhir September 2025 lalu.
Surat tersebut mengungkapkan sejumlah poin.
Baca juga: Soroti Soal Restrukturisasi OPD di Pemkab Buleleng Bali, Dewan Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi
Mulai dari ketidakharmonisan antar jajaran direksi, sikap arogansi direksi, hingga dugaan penyelewengan keuangan.
Pihak dewan pun kemudian memanggil seluruh direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Buleleng, melalui rapat gabungan fraksi DPRD Buleleng, Senin 13 Oktober 2025.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, secara terbuka menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) yang dianggap gagal meredam persoalan internal hingga meledak di publik.
"Beberapa lalu saya sudah ketahui (riak-riak internal). Bapak Dewas gagal karena sampai meledak seperti ini. Padahal kalau sudah ada persoalan internal, itu tugas bapak," ucap Susila Umbara.
Sementara Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan, pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan menyeluruh, tidak hanya Perumda Pasar, namun seluruh Perumda.
Sebab ia tidak ingin isu yang bersumber dari surat kaleng, justru menggoyahkan stabilitas perusahaan daerah yang selama ini sudah cukup kuat.
"Kami mengundang semua perusahaan daerah, termasuk Dewas Pasar. Karena ada isu yang sudah booming di Buleleng. Jangan sampai selembar kertas menggoyangkan perusahaan-perusahaan daerah kita yang sudah kuat," kata Ngurah Arya.
Politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini menegaskan, secara umum Dewan percaya dengan pengawasan yang dilakukan Dewas.
Baik itu mengenai dugaan penyelewengan keuangan, maupun masalah lain yang disampaikan melalui surat kaleng.
Walau demikian, ia tetap menugaskan seluruh komisi DPRD Buleleng untuk proaktif melakukan pengawasan.
Tujuannya untuk meminimalisir peristiwa yang kejadian serupa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.