Tak Ada Komitmen Bangun Waduk, Proyek Embung untuk Warga Tiga Desa di Bangli Terancam Molor

Rencana pembangunan embung (waduk) bagi warga Desa Suter, Abang Songan, dan Abang Batudinding kembali terancam mundur

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Fredey Mercury
Suasana di Danau Batur, Sabtu (16/11/2019). Danau ini kerap meluap hingga menggenangi rumah warga saat musim hujan. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rencana pembangunan embung (waduk) bagi warga Desa Suter, Abang Songan, dan Abang Batudinding kembali terancam mundur.

Penyebabnya pembangunan tidak masuk dalam rancangan kegiatan tahun 2020.

Hal ini terungkap dalam rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (18/11/2019).

Dalam rapat yang juga menghadirkan sejumlah OPD tersebut, diketahui pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Pemukiman (PUPRKim) Bangli untuk tahun 2020 mengalami penurunan.

Dari semula dialokasikan sebesar Rp 193 miliar pada tahun 2019, menjadi hanya Rp 57 miliar di tahun 2020.

Di lain sisi, pada pagu anggaran sebesar Rp 57 miliar, Dinas PUPRKim Bangli justru tidak menyertakan sejumlah kegiatan yang sempat dirasionalisasi pada tahun 2019.

Satu di antaranya, pembangunan waduk yang tidak masuk dalam kegiatan 2020.

Anggota Banggar DPRD Bangli, I Nyoman Basma menilai, pemerintah daerah tidak memiliki komitmen terhadap pembangunan embung bagi warga di tiga desa.

Ini mengingat rencana pembangunan embung telah berulang kali diwacanakan, namun tak kunjung ada realisasinya.

“Dengan rasionalisasi sebesar Rp 37 miliar, artinya kegiatan itu belum bisa dilaksanakan. Paling tidak, itu menjadi priortas di tahun 2020 atau tahun berikutnya. Namun justru di tahun 2020 tidak muncul," ujarnya.

"Kalau pembangunan embung itu dipikirkan pemerintah, mestinya masuk di sana. Jadi seolah-olah pemerintah tidak sungguh-sungguh. Hanya memberikan harapan palsu. Itu cenderung mempermainkan, jangan sampai masyarakat terpancing dengan cara-cara seperti itu,” sambung dia.

Dinas PUPRKim beralasan bahwa kegiatan tahun 2020 telah diusulkan awal tahun 2019.

Pengusulan ini melalui sistem aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) DAK.

Sebab itu tahun 2020 ini, tidak bisa mengalokasikan kegiatan yang terkena rasionalisasi di tahun 2019.

Dinas PUPRKim telah berupaya dalam pengadaan air bersih bagi warga di Desa Suter, Abang Batudinding, serta Abang Songan sejak tahun 2015.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved