Gubernur Terbitkan Penlok Shortcut Titik 7-10, Butuh Lahan 31,41 Hektare & Pengerjaan Setahun
Izin penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani atau yang biasa disebut shortcut titik 7-8 dan 9-10
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Sebelumnya diberitakan, Pemrov Bali telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 200 miliar yang diambil dari APBD Bali untuk pembangunan shortcut titik 7-8 dam 9-10 ini.
Perwakilan Konsultan PT Tata Guna I Nyoman Widana Negara menyebutkan, shortcut titik 7-8 dan 9-10 ini rencananya dibangun sepanjang 6.5 kilometer, dengan lebar jalan sekitar 7.5 meter.
Jalan yang mulanya memiliki 70 tikungan, dipangkas menjadi 22 tikungan. Selain itu, juga akan dibangun sejumlah jembatan.
Seperti di titik 7 sebanyak satu unit jembatan, di titik 8 sebanyak dua unit jembatan dengan total panjang 140 meter, dan titik 10 sebanyak lima unit jembatan dengan total panjang 575 meter.
"Modelnya nanti jalur titik 7-8 itu ke arah barat, sedangkan 9-10 itu ke arah timur atau masuk ke Desa Pegayaman," jelasnya. (*)