Kader Golkar Badung Mundur Massal, Kecewa Terhadap Putusan Mahkamah Partai

Putusan Makhamah Partai (MP) DPP Golkar yang menolak seluruh gugatan yang dilayangkan lima Ketua DPD II Golkar Kabupaten di Bali berbuntut panjang.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Istimewa
Ketua Pengurus Desa (PD) Golkar Sading Kecamatan Mengwi, Badung, I Ketut Alit Juliantara Putra alias Alit Kembar menyatakan kecewa atas putusan Mahkamah Partai 

Pun begitu, ia mengatakan pihaknya sudah menjalankan mekanisme sesuai dengan alur yang berlaku di tubuh Golkar.

Itu terlihat dari putusan Mahkamah Partai yang memenangkan pihaknya.

"Oh ya itu kan hak masing-masing. Intinya yang jelas kami sudah menjalankan sesuai mekanisme organisasi," katanya.

Wakil Ketua DPRD Bali ini mengatakan pihaknya heran dengan sikap mundur massal tersebut.

Pasalnya, menurutnya seharusnya para kader Golkar di Badung tunduk pada putusan Mahkamah Partai. 

"Jadi ketika ada perbedaan pendapat dalam organisasi. Kan sudah sepakat, yang melaporkan kan pihak mereka," ujarnya.

Apalagi, saat pertemuan antara kader Golkar Badung dengan jajaran Golkar Bali beberapa waktu lalu sempat ada kesepakatan akan menerima apapun putusan Mahkamah Partai. 

"Kami sebelumnya sudah sempat menerima beberapa kali di wantilan maupun kantor DPD Golkar teman-teman dari Badung, dan pada saat itu sudah disepakati bahwa apapun keputusan Mahkamah Partai sebagai kader kita akan tunduk dan mengikutinya. Jadi itu yang kami jadikan pegangan," terangnya.

"Yang melaporkan ke Mahkamah Partai itu teman-teman dalam hal ini Pak Muntra dan mereka datang ke DPD berdialog, dan mengatakan akan tunduk pada putusan Mahkamah Partai, termasuk kami terikat. Kalau misalnya kami yang kalah ya kami tunduk," imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved