Pelaku Penabrak Bripda I Gede Yudha Pratama Masih Diperiksa

Kasus Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Anggota Ditsabhara Polda Bali, Bripda I Gede Yudha Pratama (21) terus berlanjut.

dok ist/kolase Tribun Bali
DITABRAK - Kendaraan warna hitam dengan nomor polisi DK 1374 IA yang menabrak Ditsabhara Polda Bali, Bripda I Gede Yudha Pratama, di Jalan Gatot Subroto Barat, Badung, Selasa (19/11/2019) dini hari. Foto semasa hidup Bripda Yudha. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kasus Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Anggota Ditsabhara Polda Bali, Bripda I Gede Yudha Pratama (21) terus berlanjut.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Badung.

Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Debi Wiharjayadi, SIK saat dikonfirmasi mengaku kasus tersebut terus berlanjut.

Kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan terkait saksi-saksi.

Jadi Desa Terbersih di Dunia, Begini Keunikan Desa Adat Penglipuran

Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 3 Periode Skenarionya Diungkap Pimpinan MPR

Sampah Jadi Momok Bagi Pariwisata, PHRI Apresiasi Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

“Kecelakaan yang menyebabkan Anggota Ditsabhara Polda Bali masih kami lakukan pemeriksaan. Kini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kamis (21/11/2019).

Ia menyebutkan, dari kejadian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan yang diduga pelaku yakni inisial D.A.A  (18) asal Banjar Tempekan, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Menurutnya pelaku ini sudah diamankan di Polres Badung.

“Pengendara yang menabrak, anggota Polri itu sudah kami amankan, dan kini ada di polres,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Iptu Debi Wiharjayadi mengatakan sudah ada dua saksi yang diperiksa.

“Sementara kami masih memeriksa dua saksi,” ungkapnya.

Pemkot Denpasar Gelar Lomba Memasak di Pasar Badung, Peserta Beli Bahan Langsung di Tempat

Dari 4.281 Ton Sampah Per Hari, Hanya 2.061 Ton yang Tertangani; Koster Kembali Keluarkan Pergub

Tentukan Nasib Sendiri, Bali United Butuh Sembilan Poin Selesaikan Liga Lebih Cepat

Ia pun mengatakan, dalam menindaklanjuti penyelidikan, hari ini, Kanit dan penyelidik ke rumah duka.

“Sekarang  ke rumah dukanya,. Yang jelas D.A.A kami amankan,” pungkasnya,.

Diberitakan sebelumnya, Bripda I Gede Yudha Pratama meninggal usai ditrabrak saat melakukan giat penertiban balap liar di Jalan Gatsu Barat, Tepatnya Depan Ud Lantjar Wilyah Banjar Muding, Desa Dalung, Kuta Utara Badung, Selasa (19/11/2019) 

Kejadian itu diperkiraan terjadi sekitar pukul 03.00 wita. Saat itu Bripda I Gede Yudha Pratama hendak menghentikan kendaraan bermotor untuk melakukan pemeriksaan.

Namun tiba-tiba ditabrak mobil yang bergerak dari arah timur. 

Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Debi Wiharjayadi, SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan Ditsabhara Polda Bali saat itu sedang melakukan giat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara  sepeda motor.

Untuk Berfoto di Pinggir Tebing, Wisatawan Masih Nekat Terobos Pagar Pengaman Devil Tears

Timbulan Sampah 4.281 Ton Per Hari, Pemprov Terbitkan Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber  

Pasalnya diareal tersebut disinyalir kerap terjadi aksi balap liar. 

"Iya memang ada anggota saat melakukan giat ditabrak oleh kendaraan roda empat," katanya

Menurutnya awal mula Kendaraan roda empat jenis Toyota Agya  warna Hitam dengan nomor polisi  DK 1374 IA yang  bergerak dari arah timur menuju arah barat.

Saat yang bersamaan anggota Polri Bripda I Gede Yudha Pratama sedang melakukan giat kepolisian diutara jalan. 

Mendekati Tempat Kejadian Perkara mobil yang dikendarai D.A.A  (18) asal Banjar Tempekan, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung bergerak cepat. Hingga menabrak Bribda Yudha hingga ia terpental. (*)


BalasTeruskan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved