Rest Area Terpadu Rambut Siwi Mulai Dimanfaatkan Pemkab Jembrana
Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menyerahkan penggunaan sementara barang milik negara Rest Area Terpadu Rambut
Editor:
Ida Ayu Suryantini Putri
“Sehingga sangat tepat dimanfaatkan sebagai ruang pertunjukan,” ujarnya.
Sudiada mengatakan, setelah penandatanganan ini Pemkab Jembrana akan langsung berupaya memanfaatkannya dengan baik.
“Sebagai pembuka, pada tanggal 28 hingga 30 November 2019 mendatang akan dilangsungkan Festival Jegog.
Acara itu diperkirakan akan menarik pengunjung hingga 2.500 orang lebih,” jelasnya. (*)