Sponsored Content
Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Bupati Jembrana Tegaskan Fokus pada Penguatan Tata Kelola APBD
Pemerintah Kabupaten Jembrana sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kabupaten Jembrana sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin 8 Juni 2026.
Meskipun mencetak capaian gemilang, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memberikan penekanan kuat bahwa opini WTP ini jangan hanya dipandang sebagai sebuah piala penghargaan, melainkan sebagai standar kewajiban yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
"WTP yang kita raih hari ini sebenarnya melalui proses yang panjang. Kita sudah mulai mendapatkan opini WTP ini sejak 12 tahun yang lalu dan berhasil mempertahankannya hingga kini,”
Baca juga: Pemprov Bali Dalami Teknologi Carbon Capture, Hadapi Perubahan Iklim dan Jaga Ekologi Bali
“Namun, opini WTP bukanlah sebuah piala prestasi, melainkan standar kewajiban yang memang harus dipenuhi melalui komitmen dan kerja keras yang konsisten, bahkan mutlak untuk terus ditingkatkan untuk tata kelola APBD yang lebih baik," tegas Bupati Kembang.
Kembang juga menyebut WTP adalah standar minimum transparansi yang wajib dipenuhi, jadi bukan sekadar ajang pamer penghargaan.
Capaian ini dinilai sebagai pelecut kerja bersama agar lebih baik lagi kedepan.
Baca juga: Pelatih Bali United Ikuti Program Elite di Thailand, Siap Tingkatkan Kualitas Pelatih Indonesia
"Capaian ke-12 ini merupakan buah dari koordinasi dan kerja sama yang kokoh antara Pemkab Jembrana dan DPRD Kabupaten Jembrana beserta segenap stakeholder yang ada," imbuhnya.
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Jembrana berkomitmen penuh untuk menjadikan catatan dan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi demi perbaikan tata kelola ke depan.
Seperti anggaran APBD akan terus dioptimalkan melalui langkah-langkah efisiensi belanja dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mewujudkan visi Jembrana Maju, Harmoni, Bermartabat.
Baca juga: Jangan Terlena Jargon Bali Aman, Polsek Denpasar Selatan Warning Warga: Curanmor Intai Kunci Nyantol
Penyerahan LHP ini dilakukan serentak oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang juga berhasil mempertahankan predikat WTP.
Satria Perwira mengingatkan agar seluruh kepala daerah tidak cepat berpuas diri. Selain wajib menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, pemerintah daerah dituntut untuk merancang program yang dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Capaian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota diharapkan tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas kinerja demi pelayanan masyarakat yang lebih baik," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Jembrana-I-Made-Kembang-Hartawan-saat-menerima-Laporan-Keuangan1.jpg)