APBD Badung 2020 Rp 6,3 Triliun, Dewan Nilai Hanya 30% Potensi Pajak Tergarap

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata meminta dinas terkait terus menggenjot dan meningkatkan upaya untuk mendongkrak pendapatan Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
(foto tidak terkait berita) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Putu Parwata saat sidang Paripurna jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Bali, Senin (29/7/2019). 

“Ini sudah fix rancangan APBD Badung tahun 2020. Nanti untuk pendapatan juga dirancang turun yakni Rp 5,3 triliun dari rancangan awal Rp 6,03 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, guna melengkapi RPJMD Pemerintah Kabupaten Badung, pihaknya juga merancang asumsi PAD di tahun 2021 sebesar Rp 5,7 triliun dan RAPBD sebesar  Rp 6,7 triliun.

“Ini masih berproses dan asumsi yang dipasang ini kita harapkan bisa terwujud dengan sejumlah pertimbangan dan kajian,” pungkasnya.

“Melihat situasi saat ini, pendapatan asli daerah di sektor pajak masih paling tinggi dari PHR. Kami di Bapenda Badung, akan terus bekerja keras untuk memenuhi peningkatan pendapatan daerah di Badung, walau pun banyak faktor yang mempengaruhi fluktuatifnya pendaptan daerah di Badung,” ungkap Kepala Bapenda Badung I Made Sutama. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved