APBD Badung 2020 Rp 6,3 Triliun, Dewan Nilai Hanya 30% Potensi Pajak Tergarap

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata meminta dinas terkait terus menggenjot dan meningkatkan upaya untuk mendongkrak pendapatan Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
(foto tidak terkait berita) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Putu Parwata saat sidang Paripurna jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Bali, Senin (29/7/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – DPRD Badung terus mewanti-wanti eksekutif agar tidak pasif dalam merealisasikan target APBD yang telah ditetapkan.

Tahun 2020 mendatang, target yang disepakati adalah Rp 6,3 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata meminta dinas terkait terus menggenjot dan meningkatkan upaya untuk mendongkrak pendapatan Badung.

Pihaknya juga meminta eksekutif tak main-main dengan target yang telah ditetapkan sehingga target APBD yang telah disepakati tidak meleset dari harapan.

“Saat ini kami fokus pada penyehatan APBD dan saya melihat potensi pajak belum tergarap maksimal. Padahal untuk mencapai target ini pemerintah harus fokus menggarap sektor ini,” kata Parwata Jumat (22/11/2019).

Mediasi Petani Selasih dengan PT URDD Gagal, Kapolres Gianyar Akan Temukan dengan Bupati

5 Menit Lagi Saya Meninggal, Firasat Ari Saat Dibonceng, Kecelakaan Maut Motor & Mobil di Moh Yamin

Dengan mengoptimalkan potensi pajak, Politisi PDI Perjuangan ini optimistis target APBD 2020 terealisasi.

Hanya saja ia menilai OPD terkait belum maksimal menggarap potensi pajak yang ada. 

“Saya kira saat ini tidak sampai 30 persen tergarap, jadi ada pendapatan daerah yang hilang,” ucapnya.

Pasalnya, sebut Parwata, di Badung banyak potensi pajak yang bisa dimanfaatkan.

Misalnya di Badung ada sekitar 51 hotel berbintang lima dan  4.800 akomodasi wisata lainnya seperti hotel bintang tiga, bintang empat, vila dan akomodasi lainnya hanya memberikan kontribusi ratusan miliar.

Sedangkan, sistem yang telah dipasang baru mencapai 1.640 sistem perekam transaksi dengan rincian tapping box sebanyak 400, web service sebanyak 530, dan cash register sebanyak 710.

Alat monitoring ini terpasang di 1.523 wajib pajak

“Itu saja sudah kelihatan potensi yang belum tergarap belum lagi di sektor lainnya,”  tegasnya Parwata.

Ia meminta agar potensi pajak di Badung benar-benar tergarap sehingga pendapatan Badung tidak ada yang bocor.

Sebelumnya, Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mengatakan dari hasil kajian yang dilakukan serta usulan dewan Badung, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 telah final disepakati sebesar Rp 6,3 triliun lebih.

WCP Berjuang Saat Berduka, Berhasil Bawa Persita Tangerang Promosi ke Liga I Indonesia 2020

Boger & Gondam Tertusuk di Perut, Pelaku dan Korban Penganiayaan Dalam Pengaruh Minuman Keras

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved