Mediasi Petani Selasih dengan PT URDD Gagal, Kapolres Gianyar Akan Temukan dengan Bupati

Awalnya mediasi itu diadakan untuk mendengarkan alasan dan keinginan para petani atas pelarangan PT URDD menggunakan lahan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Polres Gianyar menggelar mediasi antara SPS dan PT URDD di Wantilan Pura Pucak Selasih, Desa Puhu, Payangan, Jumat (22/11/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Mediasi antara Serikat Petani Selasih (SPS) dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD) gagal menemu hasil.

Pertemuan yang difasilitasi Polres Gianyar di Wantilan Pura Pucak Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar itu berlangsung  Jumat (22/11/2019) sore.

Awalnya mediasi itu diadakan untuk mendengarkan alasan dan keinginan para petani atas pelarangan PT URDD menggunakan lahan yang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar dinyatakan secara sah milik perseroan tersebut.

Hanya saja sejumlah petani yang hadir dalam mediasi tersebut tak ada satupun yang menyampaikan keinginan atau tuntutan.

Para petani justru lebih banyak menanyakan terkait siapa sesungguhnya pemilik lahan tersebut.

Meskipun pihak PT URDD sudah beberapa kali menyatakan bahwa tanah itu merupakan milik PT URDD.

5 Menit Lagi Saya Meninggal, Firasat Ari Saat Dibonceng, Kecelakaan Maut Motor & Mobil di Moh Yamin

Boger & Gondam Tertusuk di Perut, Pelaku dan Korban Penganiayaan Dalam Pengaruh Minuman Keras

SPS yang terdiri dari 52 kepala keluarga (KK) itu menilai status kepemilikan atas nama perseroan tidak bisa diterima nalar.

Merekapun meminta perwakilan PT URDD menyebutkan nama-nama investor yang ada dalam PT.

Namun perwakilan PT menilai menyebutkan nama investor tak ada korelasinya dengan mediasi ini.

Pihak petani terus mendesak ingin mengetahui nama-nama tersebut hingga mediasi ditutup dan tak menemukan kesepahaman.

Para petani juga menolak mediasi tersebut lantaran dinilai tak representatif dan tidak akan membuahkan kesepakatan.

Adapun yang hadir dalam mediasi di antaranya Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo yang juga selaku fasilitator, Kepala Dinas Kesbangpol Gianyar, Camat Payangan, BPN Gianyar, sejumlah perwakilan investor dan pejabat lainnya.

“Kalau mau ada mediasi, dikumpulkan di kantor bupati atau di DPRD atau di kantor gubernur. Mohon maaf, bukannya mengesampingkan peran bapak-bapak yang hadir di sini. Kalau duduk bersama pemerintah, akan ada titik temu, ada benang merahnya,” ujar Ketua SPS, Wayan Kariasa.

Berdasarkan data BPN Gianyar, PT URDD di Dusun Selasih memiliki tanah seluas 103 hektare lebih.

Dalam proses mendirikan akomodasi pariwisata ini, PT URDD telah mengantongi 14 bidang Hak Guna Bangunan (HGB).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved