Indra Minta Uangnya Rp 200 Juta Kembali, Oknum Kabid di Buleleng Dilaporkan Kasus Penipuan CPNS
Indra sempat gagal saat melamar CPNS pada 2014 lalu, PYS kemudian menawarkan diri kepada Renasih untuk membantu Indra agar bisa lolos CPNS
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Oknum Kepala Bidang (Kabid) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng dilaporkan ke Polres Buleleng.
Ini lantaran pria berinisial PYS tersebut diduga melakukan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelapor adalah Ida Bagus Indra Kusuma bersama ibunya, Nyoman Renasih (61) warga asal Banjar Dinas Klocing, Desa Kerobokan, Kecamatan Buleleng.
Indra menuturkan, kasus ini terjadi pada tahun 2014.
Ibunya bersama terduga pelaku pernah menjadi rekan satu tempat kerja.
Karena Indra sempat gagal saat melamar CPNS pada 2014 lalu, PYS kemudian menawarkan diri kepada Renasih untuk membantu Indra agar bisa lolos dalam penerimaan CPNS tahun 2014 dengan formasi sebagai tenaga pendidik.
"Saat mendaftar itu kan saya sudah gagal. Kemudian dia datang ke rumah menawarkan diri untuk membantu saya. Berkas lamaran saya waktu itu diminta oleh PYS. Katanya akan diurus langsung ke pusat (Jakarta). Waktu itu kan pendaftaran belum sistem online," ujarnya ditemui di Polres Buleleng Jumat (22/11/2019).
Memasuki bulan Mei 2015, PYS kemudian mendatangi kediaman Renasih dan menunjukkan fotokopi SK Komulatif dari Badan Kepegawaian Negara.
Indra menduga, SK tersebut palsu. Dalam SK bernomor 682 itu, tertera nama lengkap Indra.
Setelah menunjukkan fotokopi SK, pria asal Kecamatan Sawan, Buleleng itu kemudian meminta uang kepada Renasih sebesar Rp 75 juta.
Uang itu katanya untuk mempercepat datangnya SK yang asli.
Melihat fotokopi SK, Renasih pun percaya.
Ia lantas memenuhi permintaan PYS dengan harapan agar SK yang asli segera didatangkan dari pusat.
"Padahal kami tidak tau fotokopi SK yang ditunjukkan itu asli atau palsu. Ibu saya akhirnya percaya dan memberikan uang Rp 75 juta kepada PYS. Beberapa bulan kemudian dia minta uang lagi, sampai totalnya mencapai Rp 200 juta. Katanya uang itu untuk memperlancar urusan, karena berkasnya dikirim langsung ke pusat," ujar dia.
Hingga saat ini, kata Indra, SK CPNS tersebut tak kunjung didapatkan oleh Indra.
Ia pun mengaku sudah berulang kali meminta kepada PYS agar uang milik sang ibu segera dikembalikan.
Namun tidak ada itikad baik dari PYS untuk mengembalikan uang tersebut.
Indra melaporkan dugaan penipuan ini ke Mapolres Buleleng Jumat kemarin.
"Setiap saya tanya soal SK itu, jawabannya selalu tunggu akan dicek dulu ke pusat. Akhirnya kasus ini baru saya laporkan karena dia tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik ibu saya," jelasnya. (*)
• Realisasi Penerimaan Pajak Rp 9,5 Triliun, DJP Bali Raih Posisi Keempat Nasional Pencapaian Target
• 91 Pengurus Golkar Bangli Mundur, Tuding Plt Ketua Golkar Bangli Tak Kredibel
• Mungkinkah Gelar Liga Champions Alasan Cristiano Ronaldo Hengkang dari Juventus?
Beranikan Diri Ungkap Kasus
Merasa trauma dengan kasus penipuan ini, pelapor pun kini memutuskan untuk menjadi seorang wirausaha.
Ia mengaku awalnya takut juga untuuk melapor.
Namun karena mendapat banyak dukungan, ia pun memberanikan diri.
"Awalnya saya juga takut melaporkan kasus ini. Takut kena kasus penyuapan juga. Tapi setelah dapat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya saya memberanikan diri untuk melapor," jelas Indra.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya membenarkan terkait adanya laporan dugaan tindakan penipuan tersebut.
Sebab kasus ini baru dilaporkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dengan tahapan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi yang lain.
"Masih dipelajari apakah kasus ini ada unsur pidananya atau tidak. Nanti hasilnya akan segera kami sampaikan," kata dia. (*)