Realisasi Penerimaan Pajak Rp 9,5 Triliun, DJP Bali Raih Posisi Keempat Nasional Pencapaian Target
Goro mencatat dari target penerimaan pajak di Bali, Rp 11,7 triliun pada 2019. Realisasinya telah mencapai Rp 9,5 triliun atau 81,30 persen.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak.
Hal itu, untuk meningkatkan pemahaman diperlukan edukasi pajak sejak dini, oleh karena itu
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Bali, Goro Ekanto, menyampaikan program inklusi kesadaran pajak merupakan upaya bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan kementerian yang membidangi pendidikan.
Hal ini untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik, melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam Pendidikan.
Lebih lanjut, Goro mengatakan dengan dukungan penuh dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VIII, pimpinan perguruan tinggi dan dosen mitra inklusi di Bali, hingga saat ini program Inklusi Pajak telah diimplementasikan di 36 Perguruan Tinggi di Bali.
Untuk itu, sebagai ungkapan terima kasih, Kanwil DJP Bali melaksanakan acara Malam Apresiasi Program Inklusi Kesadaran Pajak Tahun 2019, bertempat di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Bali.
Kegiatan ini dihadiri 170 undangan, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan dosen mitra inklusi.
“Kami yakin, semangat inklusi pajak ini akan menggema ke seluruh pimpinan perguruan tinggi yang hadir malam ini, sehingga implementasinya dapat segera terwujud di seluruh perguruan tinggi di Bali,” imbuh Goro.
Dalam acara penghargaan diberikan antara lain Universitas Warmadewa terpilih sebagai Perguruan Tinggi Terbaik dalam kategori implementasi program inklusi.
Dan untuk dosen mitra inklusi terbaik, diberikan kepada Asthadi Mahendra Bhandesa dari ITEKES Bali, Ida I Dewa A Manik Sastri dari Universitas Warmadewa, dan Dewa Nyoman Wija Astawa dari IKIP Saraswati Tabanan.
Program ini penting, guna terus menggeber penerimaan pajak di Bali. Sehingga kesadaran pajak harus dibangun sejak dini.
Goro mencatat dari target penerimaan pajak di Bali, Rp 11,7 triliun pada 2019.
Realisasinya telah mencapai Rp 9,5 triliun atau 81,30 persen.
Hal ini membuat Bali menduduki peringkat ke-4 nasional secara persentase pencapaian target.
Target ini pun naik dibandingkan tahun lalu, yang hanya Rp 10,5 triliun dengan realisasi saat itu 9,7 triliun atau mencapai 91,78 persen.
• 91 Pengurus Golkar Bangli Mundur, Tuding Plt Ketua Golkar Bangli Tak Kredibel
• Pejabat Eselon III Pemkab Gianyar Habiskan Waktu 3 Hari Outbond di Bedugul
• Daftar 10 Pelatih Gaji Tertinggi di Dunia, Guardiola Terima Bayaran Rp 360 miliar Per Musim