Warga Selasih Lakukan Aksi Blokade
Konflik Tanah Selasih, KPA dan 40 Lebih Pengacara Advokasi Bersama Bela Petani
Konflik sengketa tanah mendera warga Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar.
Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN BALI/ I NYOMAN MAHAYASA
Dua unit Eskavator milik PT URDD mulai mengeksekusi lahan warga Dusun Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Sabtu (23/11/2019). 300 Polisi berjaga di lokasi dan sudah membangun tenda di areal lahan tersebut.
''Kemudian tanah itu dikembalikan ke negara kemudian diredistribusi kepada masyarakat sesuai dengan mandat Perpres No 86/2018,''
Sebab itu, KPA meminta secara tegas kepada Pemda Gianyar dan Gubernur Bali unruk segera menyelesaikan kasus sengketa pertanahan ini.
Harapannya Negara melalui pemerintahan Propinsi dan Kabupaten harus hadir untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut tersebut dengan memberikan hak atas tanah kepada para petani sesuai amanat UU. (*)
Rekomendasi untuk Anda