Mediasi Petani Selasih dengan PT URDD Gagal, Kapolres Gianyar Akan Temukan dengan Bupati

Awalnya mediasi itu diadakan untuk mendengarkan alasan dan keinginan para petani atas pelarangan PT URDD menggunakan lahan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Polres Gianyar menggelar mediasi antara SPS dan PT URDD di Wantilan Pura Pucak Selasih, Desa Puhu, Payangan, Jumat (22/11/2019). 

Sejumlah informasi menyatakan, tanah tersebut saat ini dalam kondisi terlantar lantaran tak pernah tersentuh usai dibeli dari Puri Payangan tahun 1977.

Namun tudingan tanah terbengkalai itu dibantah BPN Gianyar sebab jangka waktu per HGB  mencapai 30 tahun.

HGB yang paling cepat habis jangka waktunya tahun 2027 dan masih bisa diperpanjang.

“Tanah ini belum terlantar. Jikapun terlantar, tentu kami sudah layangkan SP (Surat Peringatan). Tapi tak satupun SP pernah kami layangkan,” ujar perwakilan BPN Gianyar.

Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyatakan, akan menggelar mediasi lagi sesuai permintaan para petani.

“Hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke Pak Bupati, nanti akan diundang lagi oleh bupati untuk mediasi,” ujarnya. (*)

Diah Cemas Suaminya Belum Bebas, Tiga Suporter Bali Ditahan di Malaysia Gara-gara Postingan Facebook

WCP Berjuang Saat Berduka, Berhasil Bawa Persita Tangerang Promosi ke Liga I Indonesia 2020

Kami Ingin Keruk Tanahnya

PT URDD dalam mediasi ini menyampaikan ekskavator yang dibawa ke Dusun Selasih fungsinya untuk menata lahan.

Hal tersebut untuk meyakinkan para investor yang akan digandeng bahwa lahan tersebut siap untuk didirikan akomodasi pariwisata.

Selama ini, sejumlah lahan dipenuhi tanaman pisang.

“Ekskavator ini kami bawa karena sebelumnya pisang itu kami tebang dengan cara manual. Tapi lama-lama, tumbuh lagi. Kami ingin keruk tanahnya supaya tanahnya lapang dan pemandangannya bisa dilihat untuk jaga-jaga jika investor ingin meninjau tanah ini. Tidak ada maksud lain, apalagi mengancam,” ujar perwakilan PT URDD, Made Sumantra. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved