Bocah Dianiaya Pacar Ibunya
BREAKING NEWS: Anak 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya, Sang Kakek Laporkan ke Polresta Denpasar
BREAKING NEWS: Anak 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya, Sang Kakek Laporkan ke Polresta Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kekerasan anak yang terjadi di Kota Denpasar kembali terjadi, kali ini menimpa seorang anak berinisial KMW berusia 2,5 tahun.
Berdasarkan laporan yang Tribun Bali terima pada hari ini Selasa (26/11/2019) sore, peristiwa tersebut tercatat di pihak kepolisian dengan nomor Dumas/1036/XI/2019/Bali/Resta Dps pada tanggal 22 November 2019.
M Ali Wijaya (50) asal Tabanan yang tak lain kakek korban yang melaporkan peristiwa tersebut.
Pelaku diketahui adalah pacar dari ibu korban bernama Hari Juniarta (22).
"Saya laporkan kasus ini ke pihak kepolisian Kamis (22/11/2019) lalu di Polresta Denpasar. Karena yang menjadi korban ini cucu saya," ujarnya.
Ali mengatakan cucunya mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh HJ, yang merupakan kekasih dari ibu korban berinisial KDR (20).
• Perawat RSUD Karangasem Ditangkap Malam-malam di Jalan Raya Juuk Manis, Ini Penyebabnya
"Saya masih menunggu kepastian hukumnya seperti apa. Saya ingin kasus ini segera bisa ditangani," tambahnya saat ditemui di RSUP Sanglah, Denpasar, Selasa (26/11/2019) malam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kdrt_20170417_163750.jpg)