Perawat RSUD Karangasem Ditangkap Malam-malam di Jalan Raya Juuk Manis, Ini Penyebabnya
Perawat RSUD Karangasem Ditangkap Malam-malam di Jalan Raya Juuk Manis, Ini Penyebabnya

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Kepolisian Resort Karangasem mengamankan seorang perawat yang berkerja di RSUD Karangasem, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 20.00 wita.
Perawat dengan status tenaga kontrak itu ditangkap di Jalan Raya Juuk Manis, Kelurahan Karangasem.
Perawat asal Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem itu berinisial Gede WB (31).
• Satu Keluarga Alami Kecelakaan di Ungasan, Bapak Keluarga Tewas dengan Luka Parah
Hingga kini yang bersangkutan masih aktif bertugas menjadi perawat di RS Karangasem.
Terduga termasuk pegawai yang disiplin dan rajin melaksanakn tugas dari pimpinan di RS.
Dia juga jarang meliburkan diri.
• Ngaku Dihamili Putra Mantan Kapolri hingga Ditinggal Mati Tunangan, Anggita Sari Kini Lepas Lajang
Info dilapangan, Selasa (26/11), penangkapan ini bermula dari informasi warga jika ada peredaran narkoba disekitar Jalan Juuk Manis.
Sekitar pukul 22.00 wita, petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif di wilayah Juuk Manis.
Saat penyelidikan, petugas menemukan Gede WB dengan gelagat yang mencurigakan melintas disekitar Jalan Juuk Manis mengendarai Sepeda Motor Jupiter MX.
• Janjian Bertemu Wanita Pujaan di Kuburan, Remaja ini Malah Ditelanjangi hingga Teriak Minta Tolong
Melihat pengendara mencurigakan, petugas langsung mengeledah pelaku, dan isi kendaraan.
Buruh Bangunan di Buleleng Ini Ketagihan Sabu Setelah Tergiur Rayuan Teman, Beli Pakai Sistem Tempel |
![]() |
---|
Terdakwa Ini Menangis di Ruang Sidang Setelah Dituntut 13 Tahun Penjara, Ingat Anaknya Baru Lahir |
![]() |
---|
Ditangkap Saat Transaksi Sabu-sabu, Gede Sudanta Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
20 Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS Terbanyak dan Paling Sedikit |
![]() |
---|
Edarkan Sabu-sabu di Jimbaran, Gede Sudanta Dituntut 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|