Air Tukad Badung Merah Darah

Usaha Sablon Yang Sebabkan Tukad Badung Berwarna Merah Darah Bisa Ditutup, Ini Kata Satpol PP

Ia kepergok oleh Satpol PP Kota Denpasar membuang limbah ke Tukad Badung, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / M Ulul Azmy
Air sungai Tukad Badung tepatnya di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar tiba-tiba berubah warna jadi merah, Selasa (26/11/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Akibat ulah pemilik sablon yang membuang limbah ke Tukad Badung, usaha sablon di Jalan di Jalan Pulau Misol I, Dauh Puri Kauh, Denpasar, Bali akan ditutup Satpol PP Kota Denpasar.

Pemilik, sebut Satpol PP Kota Denpasar kepergok membuang limbah ke Tukad Badung, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.

Selain itu, usaha milik perempuan asal Pekalongan yang berada di Jalan Pulau Misol I Nomor 23, Dauh Puri Kauh, Denpasar ini ternyata tidak memiliki izin.

Selain tak memiliki ijin, ia juga nekat membuang limbah sablonnya ke sungai yang membuat Tukad Badung berubah menjadi merah serupa darah.

Tukad Badung Berwarna Merah Seperti Darah, Satpol PP Amankan Pengusaha Sablon di Pulau Misol

Atas perbuatannya tersebut,pemilik sablon ini akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada Jumat (29/11/2019) depan.

"Kami amankan pukul 09.30 Wita, sudah kami lakukan penyidikan dan Jumat kami sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar," Kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Sayoga mengatakan, jika pengusaha sablon ini tak memiliki izin usaha.

Sayoga menambahkan, pihaknya akan segera mengarahkan pada penutupan usaha ini.

"Ini bisa ditutup, saya memang sedang proses ke arah penutupan," kata Sayoga. 

Pemilik Usaha Sablon Diamankan

Selasa (26/11/2019) pagi warga di bantaran Tukad Badung dikejutkan dengan air yang berubah menjadi merah.

Air yang berubah menjadi merah ini berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.

Semua permukaan air sungai yang berada di wilayah tersebut berubah menjadi merah serupa darah.

Mendapat laporan tersebut, Satpol PP Kota Denpasar pun mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian terkait penyebab air sungai berwarna merah tersebut.

Setelah ditelusuri ternyata penyebab sungai berwarna merah ini diduga karena limbah usaha sablon.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, usaha sablon tersebut berada di Jalan Pulau Misol I, Dauh Puri Kauh, Denpasar.

Pemilik adalah seorang perempuan asal Pekalongan kelahiran 31 Desember 1970.

"Penyebabnya karena limbah usaha sablon, tadi sudah kami amankan dan kami akan sidangkan," kata Sayoga.

Pemilik diduga selain membuang limbah ke sungai, juga melanggar Perda nomor 12 tahun 2002 tentang izin usaha.

"Kami amankan pukul 09.30 Wita, sudah kami lakukan penyidikan dan Jumat kami sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar

Seperti diberitakan sebelumnya, Air Tukad Badung tiba-tiba berwarna merah terjadi di kawasan Jalan Imam Bonjol, wilayah Banjar Buagan, Denpasar.

Menurut keterangan salah seorang tukang, Aldi yang sedang menata taman di pinggir sungai, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat dirinya tengah bekerja tiba-tiba air sungai berubah jadi merah.

"Awalnya sedikit di sisi timur sungai. Tiba-tiba semakin meluas dan air sungai warna merah," katanya.

Melihat kondisi itu ia pun terkejut.

"Saya jelas terkejut, kok bisa warna merah," katanya.

Pantauan Tribun Bali, semua permukaan air sungai berubah menjadi merah.

Merah serupa warna darah, yang biasanya berwarna kecoklatan.

Selain itu, permukaan air juga dangkal sehingga samar-samar dasar sungai terlihat. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved