Ketua DPRD Tak Dapat Porsi Lebih, Semua Dewan di Badung Diberi Hibah Rp 1 Miliar

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjanjikan setiap anggota dewan di Badung mendapat jatah hibah Rp 1 miliar di Anggaran Perubahan 2020.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/ Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat Banggar, Selasa (26/11/2019). Giri Prasta menjanjikan setiap anggota dewan di Badung mendapat porsi hibah hibah Rp 1 miliar di Anggaran Perubahan 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjanjikan setiap anggota dewan di Badung mendapat jatah hibah Rp 1 miliar di Anggaran Perubahan 2020.

Hal ini disampaikannya dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (26/11).

“Untuk DPRD kami tidak ada pemikiran untuk meniadakan hibah, terutama yang di tahun 2019. Badung memang mengalami masalah anggaran. Bukan karena partai A dan Partai B sama partai dengan Pak Giri itu yang dapat, buka begitu. Ini riil karena masalah anggaran,” kata Giri Prasta.

Jika anggota dewan ada yang tidak percaya, ia mempersilakan melihat format hibah yang terealisasi dan tidak.

Ia mengatakan tidak bisa memaksakan terkait hal itu. Khusus hibah 2019 DPRD, akan digaransi pada peluncuran APBD 2020.

Hanya saja semua itu masuk dalam APBD perubahan 2020. Giri Prasta pun menegaskan bahwa apa yang ia katakan adalah pasti.

“APBD perubahan itu sudah pasti. Nanti saya minta kepada pimpinan ketua dan anggota DPRD nanti tahun 2020. Bulan agustus kita sudah final, dan juni sudah persiapan, Juli pembahasan, sehingga enam bulan kami dapat waktu. Kami tidak mau terlalu asumsi. Sehingga nanti kami anggarkan di perubahan tahun 2020,” ujarnya.

Bupati asal Desa Pelaga, Petang itu mengatakan, untuk anggota DPRD Badung sudah dianggarkan Rp 1 miliar per anggota DPRD. Bahkan katanya tidak ada porsi lebih untuk pimpinan dewan.

Hal itu dilakukan karena Badung ingin menuntaskan jalan lingkar selatan.

“Di situ (Jalan lingkar) nanti ada ringroad, ada shortcut dan outdorroad yang nantinya akan mengeluarkan dana Rp 50 miliar. Bahkan kami sudah selesai melaksanakan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ini akan diambil tahun 2020 oleh pihak ketiga, dan kita tidak akan mengeluarkan dana sama sekali. Namun kami akan membayar pertahun jika progres itu sudah selesai,” bebernya.

Ia ungkapkan, di tahun 2020 tidak mementingkan hibah.

Pasalnya Badung  tahun 2020 akan fokus menangani masalah sampah.

“Kepada pak sekda pe rdesa wajib diberikan Rp 2,5 miliar. Jangan bahasanya asal ada, saya tidak mau seperti itu. Rp2,5 miliar itu sudah lengkap di 62 desa dan kelurahan kami wajibkan, termasuk yang sudah punya TPST juga dapat Rp 2,5 miliar desa dan kelurahan,” demikian perintahnya.

“Pengolahan sampah akan kami bangun semua termasuk mesin pemotongan kayu itu. Namun kami akan prioritaskan di Kuta dulu, karena bulan desember biasanya kita kena angin barat yang akan membawa sampah-sampah kayu ke Kuta,” sambung dia.

Pada rapat tersebut, dibuka langsung oleh pimpinan dewan Badung, I Putu Pawata selaku ketua Banggar didampingi dua wakilnnya, I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved