Ketua DPRD Tak Dapat Porsi Lebih, Semua Dewan di Badung Diberi Hibah Rp 1 Miliar

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjanjikan setiap anggota dewan di Badung mendapat jatah hibah Rp 1 miliar di Anggaran Perubahan 2020.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/ Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat Banggar, Selasa (26/11/2019). Giri Prasta menjanjikan setiap anggota dewan di Badung mendapat porsi hibah hibah Rp 1 miliar di Anggaran Perubahan 2020. 

Selain itu jajaran dewan Badung juga tampak hadir.

Dari TAPD juga dihadiri Ketuanya I Wayan Adi Arnawa yang juga sebagai Sekda Badung didampingi oleh Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung I Made Sutama, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sembuh dari Stroke Ringan dan Dapat Kembali Bekerja Berkat Kartu Sakti Bernama JKN-KIS

TRIBUN WIKI - Bingung Saat Baju Kebesaran? Berikut 11 Rekomendasi Tukang Jahit di Denpasar Barat

Deretan Bisnis Raksasa Ciputra Atau Pak Ci Yang Membuatnya Jadi Konglomerat di Indonesia

Dukung Pembagian ke Desa

Koordinator Badan Anggaran, DPRD Badung I Made Sunarta berujar senang dengan kebijakan pemerintah menyelaraskan antara pendapatan dan belanja, sehingga terwujud APBD 2020 yang sehat. 

“Saya apresiasi pemerintah dapat melakukan penyesuaian antara pendapatan yang dirancang dengan belanja dengan demikian target dapat tercapai,” ungkapnya.

Pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung ini mengaku akan mendukung penuh kebijakan Bupati Badung dalam mengelola sampah.

“Kami mendukung sepenuhnya apa keputusan Bapak Bupati mengenai hibah Rp 300 miliar yang telah dianggarkan akan difokuskan pada penanganan masalah sampah dengan memberikan dana kepada 62 desa sebesar Rp 2,5 miliar per desa,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved