Operasi Pekat Agung II 2019, Polres Gianyar Sasar Judi Tajen di Luar Kegiatan Adat

Dalam kegiatan Tabuh Rah, ayam tersebut akan diadu sampai salah satu ayam aduan ini meneteskan darah.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/ Istimewa
Ilustrasi Judi Sabung Ayam atau Tajen 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Tajen atau sabung ayam, menjadi satu di antara sejumlah sasaran operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung II 2019.

Dalam hal ini, tajen yang akan ditertibkan hanya yang dilakukan di luar kegiatan keagamaan.

Sedangkan Tajen yang berkaitan dengan acara pecaruan atau Tabuh Rah, akan diberikan toleransi.

Hingga saat ini, Polres Gianyar merahasiakan jumlah dan lokasi-lokasi tajen yang menjadi target operasi (TO).

Hingga kini di Bali, Tajen masih kerap dilakukan oleh masyarakat.

Selain sebagai pelengkap upacara, juga dijadikan hobi dan perjudian.

Dalam kegiatan Tabuh Rah, ayam tersebut akan diadu sampai salah satu ayam aduan ini meneteskan darah.

Darah tersebut diyakini sebagai yadnya yang dipersembahkan pada Bhuta Kala.

Upacara tabuh rah, yang diyakini pertama kali dilakukan oleh orang-orang Majapahit yang mengungsi ke Bali, sekitar tahun 1.200 Masehi.

Namun seiring berjalannya waktu, justru dijadikan sebagai ajang perjudian.

Tajen untuk judi ini kerap berkedok "penggalian dana".

Bahkan, informasinya perputaran uang dalam judi tajen ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kabag Operasional Polres Gianyar, Kompol I Dewa Gede Mahaputra, rabu (27/11/2019) mengatakan, dalam Operasi Pekat Agung II 2019 ini, semua penyakit masyarakat akan ditindak lanjuti.

Satu di antaranya judi tajen, yang masih dalam target operasi perjudian.

“Semua penyakit masyarakat kita tidaklanjuti, mulai dari premanisme, kemudian judi, prostitusi, termasuk C3 (pencurian).  (Tajen) Itu masuk dalam sasaran operasi pekat,” ujarnya.

Dia menegaskan, tajen yang menjadi target adalah tajen yang digelar di luar atau tidak berhubungan dengan upacara Tabuh Rah.

“Tajen, kalau tidak ada upacara-upacara yang berkaitan dengan upacara adat, tentunya tidak boleh. Nanti kita akan tindak lanjuti di lapangan, karena itu merupakan sasaran daripada operasi pekat,” ujarnya.

Terkait berapa jumlah tajen ‘ilegal’ yang dikantongi pihaknya, Kompol Mahaputra tak mengtungkapkannya.

“Hampir semua wilayah ada. Nanti kami akan tetap imbau untuk tidak melakukan, kecuali berkaitan dengan upacara adat, namanya kita orang Bali, mecaru Tabuh Rah, ya masih ada toleransi. Tapi kalau tidak, tetap menjadi sasaran,” ujarnya.

Namun dari data TO Pekat Agung ini, Polres Gianyar hanya menargetkan satu tangkapan hukum yang berkaitan dengan judi.

Padahal, jenis judi yang marak di Kabupaten Gianyar relatif banyak, sehingga bisa saja judi tajen ini tidak tersentuh.

“Alasan kasus judi hanya 1 target, karena personel dan waktu terbatas,” ujar Kabag Ops. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved