Berita Gianyar
Anak di Bawah Umur Kendarai Motor, Kasi Propam Polres Gianyar Bali Beri Teguran Simpatik
Candra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam rangka menjaga keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran, Kasi Propam Polres Gianyar, Iptu Anak Agung Indrawan, melaksanakan teguran simpatik kepada sejumlah anak kelas 1 SMP yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan diri maupun surat-surat kendaraan, Jumat 12 September 2025.
Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya kegiatan penjualan beras SPHP di Pasar Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Bali.
Dengan cara humanis, Kasi Propam memberikan arahan agar anak-anak yang masih di bawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas langkah simpatik yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca juga: Polres Klungkung Tangkap 8 Maling Dalam Sebulan, Pelaku Anak di Bawah Umur hingga Residivis
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor. Teguran simpatik ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk menyelamatkan jiwa anak itu sendiri, karena potensi kecelakaan cukup tinggi,” ujar Kapolres Gianyar.
Candra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas. Kami mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang masih di bawah umur. Hal ini demi melindungi anak-anak kita dari risiko kecelakaan,” tambah Kapolres.
Melalui langkah-langkah humanis seperti ini, Polres Gianyar berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan bersama di jalan raya dapat terwujud. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.