Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Selama Setahun, Rahasia Bejatnya Terbongkar Saat Tiba di Puskesmas
Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Selama Setahun, Rahasia Bejatnya Terbongkar Saat Tiba di Puskesmas
Editor:
Aloisius H Manggol
Apalagi, restu pernikahan yang dijanjikan tak kunjung ditepati oleh AJ.
Polisi yang sudah mendapatkan laporan tentang aksi bejat itu, kemudian menangkap AJ.
Pelaku disangka dengan pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria Ini Ditangkap"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum-sampai-tewas.jpg)