Rentan Ajarkan Korupsi, Para Guru di Bali Ini Minta Kriteria Penilaian Kelulusan Siswa Dihapus

Sejak tahun 2016 hingga sekarang para guru terus berjuang agar sistem ini dihapus.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN BALI/ WEMA SATYADINATA
Suasana simposium yang digelar Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Bali dengan tema ‘Pengembangan Kompetensi Guru melalui Penelitian dan Karya Inovatif’ di Aula Disdik Provinsi Bali, Sabtu (30/11/2019) 

“Dia akan bersinergi dengan semua Mata Pelajaran (Mapel) karena Pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari pendidikan karakter dan mental,” kata Ratmaja.

Pendidikan antikorupsi akan diajarkan dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi.

Ini Karena program dari Pemerintah, bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertugas melakukan penindakan tetapi juga pencegahan. 

“Bagaimana cara pencegahan agar tidak masuk mental korupsi ini, maka otomatis dia masuk ke pendidikan. Dari pendidikan itulah ditangkal mental-mental korupsi sejak usia dini,” ujarnya.

Pendidikan antikorupsi baru diwacanakan tahun ini oleh tim Korsupgah KPK, dan kemudian disambut baik oleh Gubernur Bali Wayan Koster. 

“Kita sebagai leading pendidikan ditugasi oleh pimpinan untuk melaksanakan itu. Padahal Pendidikan antikorupsi sudah masuk pada pendidikan karakter, seperti di sekolah sudah ada kantin kejujuran,” tuturnya.

Ia berharap nanti dalam pendidikan antikorupsi bisa dimasukkan dari hal-hal kecil, misalnya tidak boleh bolos, tidak boleh nyontek, dan sebagainya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved