Terkait Penghentian Proyek Gudang Mikol, Warga dan Kelian Adat Kepaon Datangi Polresta Denpasar

Warga Banjar Sakah bersama Kelian Adat se-Desa Adat Kepaon berbondong-bondong mendatangi Polresta Denpasar, Senin (2/12/2019) siang.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Warga Sakah
Warga Banjar Sakah dan Kelian Adat se-Desa Kepaon saat mendatangi Polresta Denpasar terkait pemanggilan saksi. 

"Saya juga sudah sampaikan ke penyidik terkait Surat Edaran Kapolri No 8 Tahun 2018 tentang Restorasi Justice. Mencari solusi hukum untuk menghentikan kasus atau SP3," ucapnya.

Anak di Bawah Umur Izin Sekolah dan Diajak Ibunya Mengemis

Kapolsek Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Penebasan di Pemogan, Satu Tewas dengan Kepala Terbelah

"Berdasarkan bertentangan aturan dipakai bisa menimbulkan dampak yang luas sehingga tidak menjadi lahan politik membuat kisruh. Karena hukum tidak boleh dipakai sebagai alat oleh siapapun," tambahnya.

Sementara itu Kelian Adat Banjar Sakah yakni Anak Agung Gede Agung Aryawan ST mengatakan, seandainya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak sesuai dengan SOP dan Perwali.

Maka tidak akan terjadi kondisi yang runyam di lapangan.

Mungkinkah Bangun Apartemen dan Rusun Secara Massal di Bali? Pemprov Masih Mengkaji

Rasakan Sensasi Melayang Saat Naik Karpet Aladdin di Surya Bintang Swing

"Sejak awal warga sudah melaporkan pelanggaran terjadi pada September 2019. Seharusnya satpol pp dapat bertindak tegas untuk menghentikan atau menyegel pengerjaan proyek gudang mikol," ujarnya.

"Alhasil, pecalang bersama warga pasti tidak akan bertindak untuk menghentikan," tambahnya.

Selain itu, dikonfirmasi mengenai kedatangan warga yang berbondong-bondong ke Polresta Denpasar.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, tapi kasus ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya, Senin (2/12/2019). (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved