Mahasiswa Unud Tewas

POLISI Dalami Terus Kasus Kematian Timothy di FISIP Unud, Periksa Sejumlah Saksi, Bukan Ulah Pati?

Timothy dilaporkan jatuh dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana, Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025 pagi. 

ISTIMEWA
SOSOK - Timothy dilaporkan jatuh dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana, Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025 pagi.  

TRIBUN-BALI.COM - Polresta Denpasar masih mendalami kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (TAS).

Polisi belum bisa memberikan kesimpulan penyebab kematiannya maupun kasus perundungan terhadap pria berusia 22 tahun itu.

Timothy dilaporkan jatuh dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana, Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025 pagi. 

Namun latar belakang apa yang menjadi sebab kejadian ini masih menjadi misteri. 
Polisi belum menyimpulkan peristiwa ini murni bunuh diri, atau ada unsur kecelakaan dan lainnya.

Penyelidikan tengah dilakukan setelah ayah korban mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk mencari kebenaran di tengah banyaknya informasi simpang siur yang beredar.

Baca juga: KORBAN Pencemaran Nama Baik di Medsos, Penglingsir Jro Bun Kesiman Adukan Warganet ke Polda Bali!

Baca juga: SEKDA Agung Lesmana Terpilih Sebagai Finalis Digital Leadership Government Awards Tahun 2025

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan pihak kepolisian menerima aduan tersebut sebagai langkah orangtua mencari kepastian mengenai sebab-sebab pasti kematian anaknya. 

"Komunikasi awal yang didapatkan pihak kepolisian, ibunya ikhlas tidak melaporkan. Tetapi setelah melihat situasi ada keterangan liar (di luar), bapaknya meminta kepastian," ujar Kompol Sukadi, Senin 20 Oktober 2025.

Data awal yang diperoleh kepolisian menunjukkan korban jatuh dari lantai 4. Namun, hingga saat ini, Polresta Denpasar belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan pendalaman terkait ada unsur sengaja atau kecelakaan, belum bisa disimpulkan bunuh diri," tegas Kompol Sukadi.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk mengumpulkan keterangan.
Mengenai isu bullying yang santer beredar di masyarakat, Kompol Sukadi juga menyatakan kepolisian belum bisa memberikan kepastian. 

"Terkait apakah karena bullying, kami belum bisa pastikan. Semua masih proses penyelidikan. Hasil perkembangan seperti apa akan bisa disampaikan," jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan imbauan keras terkait cyberbullying yang terjadi setelah korban meninggal. 

"Kami Polresta Denpasar menyayangkan bullying sudah tidak bernapas. Kami mengimbau kepada masyarakat, lebih bijak menggunakan media sosial, karena dapat merugikan diri sendiri," tuturnya. 

Meskipun orangtua korban saat ini menyerahkan penanganan pelaku bullying kepada pihak kampus dan belum mempidanakan pelaku, Kompol Sukadi menyatakan bahwa situasi tersebut dapat berubah.

"Sesuai keterangan, orangtua menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus tidak mempidanakan pelaku bullying untuk saat ini. Kita tidak tahu seiring waktu (apakah akan berubah, red)," terangnya.

Polresta Denpasar berharap peristiwa ini bisa segera terungkap secara terang benderang demi memberikan kepastian kepada keluarga korban. "Diharapkan peristiwa bisa menjadi terang," pungkasnya. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved