Kecelakaan Maut di Denpasar

Usai Terlibat Kecelakaan yang Akibatkan Dua Orang Meninggal Dunia, Pengemudi Escort Resmi Ditahan

Pengemudi mobil sedan Ford Escort plat DK 1815 EM yang menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL warna hitam, resmi ditahan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Unit Laka Lantas Polresta Denpasar
Kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Minggu (1/12/2019) pukul 23.43 wita. 

Sementara itu saat disinggung apakah pengemudi terpengaruh minum-minuman keras.

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo tidak membenarkan hal tersebut.

Adi katakan pengemudi dalam kondisi sadar, namun untuk perkembangan lanjutan ia masih mendalami lagi hal tersebut.

"Tidak, dia kondisi sadar dan tidak terpengaruh minuman keras. Dia sendiri bawa mobilnya. Untuk detailnya ini kita masih mendalami lagi ya. Yang jelas dia kita tahan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved