Kecelakaan Maut di Denpasar

Usai Terlibat Kecelakaan yang Akibatkan Dua Orang Meninggal Dunia, Pengemudi Escort Resmi Ditahan

Pengemudi mobil sedan Ford Escort plat DK 1815 EM yang menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL warna hitam, resmi ditahan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Unit Laka Lantas Polresta Denpasar
Kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Minggu (1/12/2019) pukul 23.43 wita. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengemudi mobil sedan Ford Escort plat DK 1815 EM yang menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL warna hitam, resmi ditahan pada hari ini Senin (2/12/2019).

Pengemudi mobil bernama Vincenzo Bernhard Lalwani (17) yang tinggal di Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar, Bali resmi ditahan karena mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Penetapan tersangka tersebut dikatakan langsung Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo kepada Tribun Bali.

"Ya, sudah kita tahan dia. Ini sudah di Polresta Denpasar," ujarnya, Senin sore.

Soal Rumor Melatih Timnas, Ini Program Penting Teco untuk Indonesia Prestasi di Piala Dunia U - 20

Bali United Disanksi Bermain Tanpa Penonton Jika Fans Rayakan Pesta Kemenangan dengan Dua Alat ini

WN Peru yang Selundupkan 950 Gram Kokain dengan Cara Ditelan, Diganjar 17 Tahun Penjara

Sebelumnya, indisiden kecelakaan diketahui terjadi pada hari Minggu (1/12/2019) pukul 23.43 Wita dan baru dilaporkan pada Senin (2/12/2019) pukul 00.10 wita.

Kejadian tersebut bertempat di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai atau di sebelah timur Jalan Kertha Lestari, Sanur, Denpasar, Bali.

Dalam insiden kecelakaan tersebut, dua orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Yakni Peni Lestari (38) dan Oka Rumiyati (45) yang tinggal di Jalan Kertha Lestari III, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

Kejari Klungkung Bidik 2 Orang Lagi Terkait Kasus TPPU Aset Eks Bupati Wayan Candra

Mungkinkah Bangun Apartemen dan Rusun Secara Massal di Bali? Pemprov Masih Mengkaji

Meski Sudah Disuntik Modal Negara, 7 BUMN Ini Masih Merugi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Berdasarkan keterangan Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar Iptu Tiviasih, para pengendara ini melaju dari arah yang sama.

Baik pemotor dan pengemudi mobil bergerak dari arah timur menuju arah barat.

Namun saat di dekat lokasi kejadian, tiba-tiba pengendara mobil menghantam sepeda motor yang dibawa Peni Lestari.

Kecelakaan di ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, dua orang menjadi korban
Kecelakaan di ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, dua orang menjadi korban

Akibatnya Peni mengalami luka robek pada tumit kaki kanan dan alis kanan lecet, sedangkan Oka Rumiyati yang dibonceng mengalami patah tulang rahang dan patah tulang pada lehernya.

Saat itu juga Unit Laka Lantas Polresta Denpasar langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kondisi korban.

Cegah Munculnya Permukiman Kumuh, Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Publik Rancang Ranperda RP3KP

Sudana: Lebih Baik Bekerja Banting Tulang untuk Membayar Iuran daripada Sakit seperti Istri Saya

Kronologi 3 Warga Tewas di Dalam Sumur yang Diduga Beracun, Awalnya Ade Teriak Minta Tolong

Setelah itu langsung membawa kedua korban menuju RS Sanglah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved