Kecelakaan Maut di Denpasar
Usai Terlibat Kecelakaan yang Akibatkan Dua Orang Meninggal Dunia, Pengemudi Escort Resmi Ditahan
Pengemudi mobil sedan Ford Escort plat DK 1815 EM yang menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL warna hitam, resmi ditahan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengemudi mobil sedan Ford Escort plat DK 1815 EM yang menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL warna hitam, resmi ditahan pada hari ini Senin (2/12/2019).
Pengemudi mobil bernama Vincenzo Bernhard Lalwani (17) yang tinggal di Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar, Bali resmi ditahan karena mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Penetapan tersangka tersebut dikatakan langsung Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo kepada Tribun Bali.
"Ya, sudah kita tahan dia. Ini sudah di Polresta Denpasar," ujarnya, Senin sore.
• Soal Rumor Melatih Timnas, Ini Program Penting Teco untuk Indonesia Prestasi di Piala Dunia U - 20
• Bali United Disanksi Bermain Tanpa Penonton Jika Fans Rayakan Pesta Kemenangan dengan Dua Alat ini
• WN Peru yang Selundupkan 950 Gram Kokain dengan Cara Ditelan, Diganjar 17 Tahun Penjara
Sebelumnya, indisiden kecelakaan diketahui terjadi pada hari Minggu (1/12/2019) pukul 23.43 Wita dan baru dilaporkan pada Senin (2/12/2019) pukul 00.10 wita.
Kejadian tersebut bertempat di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai atau di sebelah timur Jalan Kertha Lestari, Sanur, Denpasar, Bali.
Dalam insiden kecelakaan tersebut, dua orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Yakni Peni Lestari (38) dan Oka Rumiyati (45) yang tinggal di Jalan Kertha Lestari III, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.
• Kejari Klungkung Bidik 2 Orang Lagi Terkait Kasus TPPU Aset Eks Bupati Wayan Candra
• Mungkinkah Bangun Apartemen dan Rusun Secara Massal di Bali? Pemprov Masih Mengkaji
• Meski Sudah Disuntik Modal Negara, 7 BUMN Ini Masih Merugi, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Berdasarkan keterangan Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar Iptu Tiviasih, para pengendara ini melaju dari arah yang sama.
Baik pemotor dan pengemudi mobil bergerak dari arah timur menuju arah barat.
Namun saat di dekat lokasi kejadian, tiba-tiba pengendara mobil menghantam sepeda motor yang dibawa Peni Lestari.

Akibatnya Peni mengalami luka robek pada tumit kaki kanan dan alis kanan lecet, sedangkan Oka Rumiyati yang dibonceng mengalami patah tulang rahang dan patah tulang pada lehernya.
Saat itu juga Unit Laka Lantas Polresta Denpasar langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kondisi korban.
• Cegah Munculnya Permukiman Kumuh, Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Publik Rancang Ranperda RP3KP
• Sudana: Lebih Baik Bekerja Banting Tulang untuk Membayar Iuran daripada Sakit seperti Istri Saya
• Kronologi 3 Warga Tewas di Dalam Sumur yang Diduga Beracun, Awalnya Ade Teriak Minta Tolong
Setelah itu langsung membawa kedua korban menuju RS Sanglah.