Kecelakaan Maut di Denpasar

Bak Firasat, Remaja 14 Tahun Ini Gelisah dan Tak Bisa Tidur, Ternyata Sang Ibu Telah Tiada

Suami korban kecelakaan Peni Lestari (38), Budianto (41) mengaku, anaknya Teguh (14) mendapat firasat sebelum tahu ibunya meninggal dunia.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Unit Laka Lantas Polresta Denpasar
Kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Minggu (1/12/2019) pukul 23.43 wita. 

Saat itu, Peni Lestari yang mengendarai sepeda motor membonceng Oka Rumiyati. Dua warga Denpasar itu melaju dari arah timur ke barat.

Dari arah bersamaan, Ford Escort yang dikemudikan VBL (17) juga melaju.

Namun remaja yang tinggal di Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar itu menabrak Peni Lestari dan Oka Rumiyanti dari belakang.

Mereka terpental dari motornya dan terkapar di jalan raya.

Mereka berdua meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka yang parah.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan, pengemudi tidak dalam kondisi mabuk saat berkendara.

Bali United Bersiap Hadapi Liga Champions 2020, Ini Lawan Pertamanya

Mencuri di Bawah Rp 2 Juta Bisa Lolos Jerat Hukum, Kasusnya di Ubud, Bule Jerman Ini Buktinya

Pengemudi Jadi Tersangka

Pengemudi mobil sedan Ford Escort plat DK 1815 EM yang menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL warna hitam, resmi ditahan pada hari ini Senin (2/12/2019).

Pengemudi mobil bernama Vincenzo Bernhard Lalwani (17) yang tinggal di Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar, Bali resmi ditahan karena mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Penetapan tersangka tersebut dikatakan langsung Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo kepada Tribun Bali.

"Ya, sudah kita tahan dia. Ini sudah di Polresta Denpasar," ujarnya, Senin sore. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved