Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Nadiem: Guru Harus Paham Prinsip Pendidikan Khusus

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, populasi penyandang disabilitas berat dan sedang di Indonesia mencapai 30 juta orang.

Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali
Pelukis difabel mengikuti Gianyar Art Reborn, di Jalan By Pass Dharma Giri Gianyar, Bali, Sabtu (14/8/2015). 

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Nadiem Makarim: Guru Harus Paham Prinsip Pendidikan Khusus

TRIBUN-BALI.COM - Peringatan hari Disabilitas Internasional, Nadiem Makarim: guru harus paham prinsip pendidikan khusus.

Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI).

Tahun ini, peringatan HDI di Indonesia mengangkat tema "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul".

HDI digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap ragam persoalan penyandang disabilitas serta sebagai bagian memperjuangkan tuntutan perlindungan dan pemenuhan hak sahabat disabilitas.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, populasi penyandang disabilitas berat dan sedang di Indonesia mencapai 30 juta orang.

Sedangkan berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) berjumlah 21 juta orang.

Pembentukan Prodi Ilmu Pengeleakan Dapat ‘Lampu Hijau’, UNHI Target Mahasiswa Luar Bali dan Asing

370 Bonsai Beradu Keindahan pada Kontes Pelangi Bonsai di Tabanan, Ada 4 Kelas Bonsai Ditampilkan

Termasuk Kopi, 5 Hidangan Ini Bisa Bikin Bad Mood

Guru paham pendidikan khusus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam kesempatan peringatan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2019), meminta semua guru memiliki kepedulian untuk memahami prinsip-prinsip dasar pendidikan kebutuhan khusus.

Menurut dia, pendidikan khusus menjadi salah satu isu penting yang perlu diperhatikan.

"Menurut saya secara pribadi, hampir semua guru harus mengetahui prinsip-prinsip dasar pendidikan yang untuk kebutuhan khusus," ujar Nadiem seusai Upacara Hari Guru Nasional 2019 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Menurut dia, guru-guru di sekolah mana pun akan bisa menangani murid berkebutuhan khusus bila guru-guru mengetahui prinsip-prinsip dasar pendidikan kebutuhan khusus.

"Ini yang harus jadi bagian kurikulum. Di semua kurikulum guru, keluar (prinsip pendidikan khusus," ujar Nadiem.

Potret pendidikan kebutuhan khusus Indonesia

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 1,6 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved