310 Ribu Wajib Pajak Sudah Ikut Pemutihan PKB, Tunggakan Pajak Dapat Dilunasi Sebelum 6 Desember

Santha mengajak masyarakat agar memanfaatkan kemudahan tersebut, sebab pada tahun 2020 mendatang pihaknya tak lagi menerapkan pemutihan

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN BALI/ WEMA SATYADINATA
Pelaksanaan jumpa pers terkait program pemutihan PKB di ruang rapat Kantor Bapenda Bali, Selasa (3/12/2019). 

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT Samsat Kota Denpasar, Putu Sudiana menegaskan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat.

Pihaknya juga telah mengoptimalkan berbagai layanan yang telah disediakan, seperti samsat online, gerai samsat dan berbagai inovasi sektoral yang dilakukan UPT Samsat Pembantu

Sudiana mengatakan, hingga saat ini samsat online telah digunakan 150 wajib pajak dalam sehari, UPT Samsat Pembantu dimanfaatkan 50 wajib pajak dalam sehari dan layanan lainnya juga mulai aktif dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Kendati telah disediakan layanan online, ia mengatakan bahwa masyarakat lebih memilih membayar secara langsung.

"Sebenarnya layanan sudah jalan, namun kami tidak bisa menentukan keinginan masyarakat, pengalaman terhadap pemutihan sebelumnya, masyarakat datang dua hari menjelang pemutihan berakhir. Itu sampai jam 11 malam, tetap kami layani,dua hari menjelang berakhir membludak jam 10 sampai jam 11 malam juga tetap dilayani," tuturnya.

Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja cabang bali Rama Yudha menjelaskan bahwa pada periode yang sama dibandingkan tahun 2018 lalu terjadi kenaikan pendapatan Jasa Raharja Bali hingga 10 persen yang mencapai Rp 57,63 miliar. 

Yudha menambahkan, hingga November tahun 2019 ini pemberian santunan juga meningkat dibanding tahun 2018 lalu. "Data bulan November yakni Rp 46 miliar, itu naik dibanding setahun lalu yang hanya Rp 41 miliar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved